HARIAN.NEWS, SINJAI – Keluarga Aipda Arham, anggota Polres Sinjai yang meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Makassar, meminta pertanggungjawaban kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka menduga ada kejanggalan dalam kematian Arham setelah dijemput oleh pihak BNNP Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, Aipda Arham meninggal dunia pada Senin (3/2/2025) setelah sebelumnya dijemput oleh BNNP Sulsel dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HA Sulthan Dg Radja Bulukumba untuk dibawa ke Makassar.
Baca Juga : Lima Berita Terhangat Pekan Ini: Dari Tragedi Polres Sinjai hingga Krisis SNBP di Sulsel
Istri Aipda Arham, Andi Tenri, mengungkapkan bahwa suaminya sempat menghilang selama dua hari sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
“Nomor HP tidak aktif, saya tidak tahu keberadaannya. Baru setelah meninggal, saya diberi kabar,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga : Prihatin, AMURE Tanggung Biaya Sekolah Anak Almarhum Bripka Arham
Pihaknya akan segera melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
“Kami harus melakukan autopsi terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum,” katanya.
Ardiansyah juga membenarkan bahwa pihaknya yang menjemput Aipda Arham dari rumah sakit di Bulukumba.
Baca Juga : Misteri Kematian Bripka Arham, Keluarga Kecewa Minimnya Transparansi
“Benar, anggota BNNP, termasuk saya sendiri, yang menjemput langsung. Itu dulu yang bisa saya sampaikan, jika ada perkembangan, akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
