HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan hasil evaluasi awal terhadap enam Perusahaan Daerah (Perusda) di Makassar yang tidak mencapai target kinerja.
Enam Perusda tersebut diantaranya PDAM Makassar, PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD Rumah Potong Hewan (RPH), serta PT BPR Kota Makassar (Perseroda) terhadap pembangunan kota.
“Kami ingin melihat bagaimana sistem operasional yang mereka jalankan, apakah sesuai dengan aturan Perusda atau tidak. Selain itu, kami juga ingin mengukur sumbangsihnya terhadap APBD Kota Makassar,” ujar Munafri, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
Namun, dari laporan awal, tidak ada satu pun Perusda yang mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah kota.
“Setiap tahun ada perjanjian kerja, tetapi jika targetnya tercapai, tidak mungkin kita harus berkumpul seperti ini untuk mengevaluasi. Artinya, ada yang tidak berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Saat ditanya Perusda mana yang paling buruk kinerjanya, Munafri mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan hanya mampu bertahan tanpa perkembangan berarti.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Misalnya PT BPR Kota Makassar hanya bertahan, sementara PD Rumah Potong Hewan (RPH) malah sudah tidak beroperasi sama sekali,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa Perusda yang masih beroperasi juga dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami ingin tahu apa penyebabnya. Jika target awal tidak sesuai dengan realisasi, tentu kita bertanya, di mana letak masalahnya?” tambahnya.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Munafri menegaskan, Perusda yang tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah akan dievaluasi keberlanjutannya.
“Kalau tidak memberikan apa-apa, baik untuk pemerintah maupun masyarakat, lalu untuk apa kita pertahankan?” katanya.
Ia juga mempertanyakan penyebab kegagalan mencapai target, apakah karena peraturan yang berubah atau ada faktor lain yang menghambat kinerja perusahaan.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
“Saat sebuah perusahaan menetapkan target, maka harus dikejar. Kalau tidak tercapai, berarti ada masalah. Apa yang salah? Itu yang harus kita cari tahu,” lanjutnya.
Munafri menekankan bahwa jika masalahnya ada pada sumber daya manusia (SDM), baik di jajaran direksi maupun dewan pengawas, maka perubahan akan dilakukan.
“Kalau direksi tidak mampu menjalankan tugasnya, kenapa dewan pengawas tidak mengontrol? Kalau SDM menjadi kendala, masa mau dipertahankan?” ujarnya.
Ia memastikan hasil evaluasi ini akan diumumkan secara terbuka dan keputusan akan segera diambil setelah tim menyelesaikan kajian.
“Saya serahkan ke tim untuk menilai. Semakin cepat semakin baik,” pungkasnya.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
