HARIAN.NEWS – Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin (Unhas) 113 kali ini berlangsung di Kabupaten Maros.
Mahasiswa hadir melakukan program kerja dalam rangka pengabdian kepada masyarakat. Salahsatu yang dilakukan
Jumat, tanggal 17 Januari 2025, telah dilaksanakan pembuatan papan penanda, dan pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025, dilakukan pemasangannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin 113 yang bertujuan untuk menyediakan papan penanda rumah kepala desa dan rumah Kepala Dusun di Desa Lekopancing, Kabupaten Maros.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tanda pengenal resmi bagi kepala desa agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat setempat.
Papan penanda ini dibuat dengan desain yang informatif dan tahan lama, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Papan penanda ini dipasang di depan rumah kepala desa dan rumah kepala dusun sebagai identitas resmi yang mempermudah masyarakat dalam mengetahui keberadaan kepala desa.
Baca Juga : Buat Karya Berita Bagian Tugas Akhir Mahasiswa, Dekan FDK UIN Beri Apresiasi
Pemasangan papan ini dilakukan sesuai arahan kepala desa untuk memastikan bahwa identitas kepala desa dapat terlihat dengan jelas oleh masyarakat.
Dengan adanya papan penanda ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengenali kepala desa mereka dan mendapatkan informasi terkait kepemimpinan desa dengan lebih transparan.
Dengan adanya papan penanda ini, diharapkan dapat memperjelas identitas Kepala Desa kepada masyarakat dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan warga.
Baca Juga : Wujudkan Idemu! Beasiswa IMS 2025 Resmi Dibuka!
Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan keteraturan administrasi dan transparansi dalam pemerintahan desa.
Pembuatan papan penanda ini merupakan salah satu bentuk kontribusi KKNT 113 Universitas Hasanuddin dalam mendukung pengembangan infrastruktur desa yang berkelanjutan.
Semoga keberadaan papan penanda ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Lekopancing.
Baca Juga : Polemik Revisi UU TNI
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
