HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akan mengalihkan separuh pengurusan administrasi ke Kecamatan dan Kelurahan, sebagai salah satu solusi penumpukan yang terjadi di kantor Dukcapil.
“Jadi nanti akan lebih banyak urus berkas kependudukan di kecamatan. Kita arahkan ke sana biar tidak menumpuk di kantor Capil Alauddin. Ini juga agar memudahkan masyarakat sebab lebih dekat mengurus apa-apa,” tutur Kepala Dinas Dukcapil Hatim, kepada awak media, Jumat (16/2/2024) kemarin.
Tak hanya itu, dia menyebut kecamatan dan kelurahan memiliki peran besar sebagai garda terdepan masalah pendataan kependudukan.
Baca Juga : Makassar Tetap Jadi Magnet Pendatang Meski Jumlah Warga Keluar Meningkat
Ia menyebut, saat ini data kependudukan merupakan bagian terpenting dalam penentuan kebijakan oleh pemerintah. Seperti penentuan pemberian BPJS Kesehatan dan bantuan untuk warga dengan kemiskinan ekstrem.
“Jadi buat para camat dan lurah rajin ki genjot warga ta untuk mengupdate data penduduknya karena data ini dipakai pemerintah untuk menentukan kebijakan ke depannya, yang kesemuanya tercatat dalam administrasi kependudukan.” lanjut Hatim.
Soal hadirnya IKD atau digital ID program dari pusat, Hatim mengaku Disdukcapil siap untuk bersinergi dan mengaplikasikannya sesuai arahan Wali Kota Makassar terkait digitalisasi.
Baca Juga : Lantik 4 Pejabat Disdukcapil Makassar, Danny Komitmen Lakukan Evaluasi 3 Bulan Sekali
“Jadi memang kami selalu siap untuk pelaksanaan arahan dari pak Wali Kota Makassar, kami selalu siap jalankan,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
