Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Baca Juga : Lontara Project PB-HPMT Siap Gelar Tri Dharma Perguruan Tinggi di Jeneponto
HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi Publik (Humas IKP) menggelar sosialisasi instrumen Self-Assessment Questionnaire (SAQ) atau Kuesioner Penilaian Mandiri, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan evaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotik Kabupaten Jeneponto, kegiatan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik adalah Penggerak Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel.”
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Baca Juga : Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Jeneponto Dorong Lingkungan Ramah Disabilitas
Sinergi Antar-OPD untuk Transparansi Publik
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Humas IKP, A. Baso Mustopo, S.Kom., serta dihadiri langsung oleh, Kepala Diskominfotik Kabupaten Jeneponto, Achmad, S.P., M.Adm.Pemb, Sekretaris Dinas Diskominfotik, Irwan, S.Kom., M.M, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jeneponto sesuai arahan Komisi Informasi.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Baca Juga : Dorong Kualitas SDM, Pemkab Jeneponto Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi jajaran OPD terkait mekanisme dan tata cara pengisian instrumen SAQ. Melalui instrumen ini, setiap badan publik dapat melakukan penilaian mandiri (self-assessment) atas penyelenggaraan layanan informasi sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Dalam sambutannya, Kabid Humas IKP, A. Baso Mustopo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan formalitas dokumen administratif, melainkan harus diinternalisasi sebagai budaya kerja pemerintahan.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
“Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, jelas, mudah diakses, dan disampaikan tepat waktu sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan pengelolaan PPID melalui pendokumentasian, pemutakhiran, dan pelayanan permohonan informasi yang profesional,” tegasnya.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Pelaksanaan keterbukaan informasi ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana Komisi Informasi berperan mendorong kepatuhan badan publik serta mengawal penyelesaian sengketa informasi.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Selain keterbukaan informasi, forum ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat koordinasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui saluran SP4N-LAPOR!. Setiap laporan warga diharapkan memperoleh tanggapan dan tindak lanjut yang pasti dari OPD terkait.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Keberhasilan SP4N-LAPOR! diukur bukan dari seberapa banyak laporan yang masuk, melainkan dari kualitas respons, kecepatan tindak lanjut, dan kepastian informasi yang diberikan kembali kepada pelapor sebagai bahan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Penguatan transparansi dan respon pengaduan ini sejalan dengan agenda nasional Asta Cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.
Di tingkat lokal, langkah ini menjadi pilar penting dalam mendukung visi Jeneponto Bahagia—yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tangguh, berdaya saing, religius, inklusif, dan melaju.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Melalui kegiatan ini, seluruh OPD di Kabupaten Jeneponto diharapkan tidak hanya siap memenuhi standar Monev Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga berkomitmen menghadirkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas daerah.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Efektif, Sekda Jeneponto Minta ASN Kuatkan Sinergi Antar-OPD
Penulis : Aswin
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
