Logo Harian.news

Komisi E DPRD Sulsel Gelar RDP Polemik Guru PPPK SMAN 18 Bulukumba, Ini Hasilnya

Editor : Redaksi Kamis, 01 Juni 2023 00:02
Abdul Rauf (kiri) dan Kasmiati (eks plt Kepsek SMAN 18 Bulukumba), serta Waris (baju hitam belakang) saat RDP di Komisi E, Rabu (31/5).
Abdul Rauf (kiri) dan Kasmiati (eks plt Kepsek SMAN 18 Bulukumba), serta Waris (baju hitam belakang) saat RDP di Komisi E, Rabu (31/5).

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Komisi E DPRD Sulsel akhirnya menindaklanjuti aduan salah satu guru honorer di SMAN 18 Bulukumba dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (31/5/2023).

RDP yang dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menghadirkan pihak pelapor atasnama Waris yang merasa dirugikan atas hasil pelaksanaan seleksi calon PPPK (Perjanjian Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 1 untuk jabatan fungsional guru tahun 2022.

Aduan Waris dilayangkan ke tim penilai PPPK Guru di SMAN 18 Bulukumba yang disebut adanya dugaan nepotisme dalam meloloskan calon guru PPPK.

Baca Juga : Musda Golkar Sulsel Paling Lambat Digelar Desember 2025

Dalam penjelasannya, Waris mengungkapkan histori pendaftarannya hingga kalah bersaing dari salahsatu peserta yang tidak lain merupakan keluarga dari tim penilai.

Adapun tim penilai seleksi calon guru PPPK tahap 1 ini berjumlah 3 orang yang berasal dari pengawas pembina, kepala sekolah dan guru senior internal SMAN 18 Bulukumba.

Masing-masing memiki nilai bobot penilaian, yang paling terendah adalah pengawas pembina diberin masimal bobot penilaian 20%, dan bobot sisanya kepala sekolah dan guru senior.

Baca Juga : Paripurna Panas! Dewan Kritik Ketidakhadiran Gubernur Sulsel: Ini Forum Tertinggi, Harusnya Dihormati!

Dengan komponen penilaian sebagaimana diatur dalam Permendikbud Risekdikti nomor 349/P/2022 yakni kompetensi dan kinerja.

Adapun formasi PPPK guru matematika untuk SMAN 18 Bulukumba sebanyak 2 orang yang dibutuhkan, sementara guru honorer sebanyak 3 orang yang ikut seleksi diantaranya Waris, Ayu Andira dan Muh Jusman.

“Dua yang diloloskan, salahsatunya Muh Jusman adalah anak ponakan Kasmiati (Plt Kepsek) dan Abdul Rauf (guru senior) selaku tim penilai yang saya anggap sangat tidak objektif dan ada unsur nepotisme,” kata dia dalam RDP yang juga dihadiri anggota Komisi E.

Baca Juga : RDP Sengketa Lahan Bitoa Berakhir Ricuh, Satpol PP Jadi Sasaran Amuk Massa

Waris mengungkapkan, awalnya menerima keputusan, tetapi setelah mendapatkan informasi kalau yang lolos adalah keluarga disitulah ia mencari klarifikasi.

Namun karena tak mendapat alasan yang rasional atas dasar terpilihnya Muh Jusman, berdasarkan kedekatan sehingga melayangkan aduan ke DPRD karena bertentangan dari peraturan menteri dalam hal penilaian PPPK.

Menanggapi hal ini, Plt Kepsek Kasmiati saat itu (2022) dan Abdul Rauf yang hadir menjelaskan alasan penilaian Waris rendah dibanding lainnya karena loyalitas. Waris dalam tahun 2022 diaggap kinerjanya menurun padahal sudah mengabdi sejak 2014-2015 di SMAN 18 Bulukumba.

Baca Juga : Rembuk Himpuni di Makassar Bahas Swasembada Pangan hingga Transformasi Koperasi

“22 Juli 2022 saya meminta rapor dibagian operator karena sangat dibutuhkan hari itu juga sesuai permintaan kepala cabang Dinas pendidikan di Makassar. Tapi dia (Waris) sibuk, karena jadi timses kades. Memang saat itu banyak tugas tambahan pak Waris, bukan hanya diluar tapi dalam sekolah berkampanye,” jelas Kasmiati.

Selanjutnya, Kasmiati yang juga suami dari Abdul Rauf, menceritakan saat pelaksanaan akreditasi sekolah, Waris yang juga diberikan tanggungjawan selaku operator dalam penginputan dokumen akreditasi, akan tetapi kembali tidak dapat menyelesaikan karena kesibukan urusan lainnya.

“Saya minta mempersiapkan berkas-berkas untuk di uplod dokumen tapi tidak memperdulikan, padahal dia operator. Untung saja ada teman yang bisa menghendel. Jadi saya menilai, Waris lebih mementingkan urusan diluar ketimbang pekerjaan di sekolah,” sambungnya.

“Untuk penilaian PPPK dilaksanakan bukan November 2023 atau hampir bersamaan puncak akreditasi sekolah. Karena saat terakhir dilaksanakan PPPK kinerjanya kami anggap tak sepaham terlalu banyak kesibukan diluar banyak tugas sekolah sebagai tugas utama terabaikan hal ini dasar menilai kami menilai secara apa adanya,” beber dia.

Sementara penilai lainnya dari unsur guru senior Abdul Rauf mengatakan ia adalah perintis UPT SMAN 18 Bulukumba.

“Saya merintis dari nol. Dimana saat itu kami akui memasukan keluarga karena belum ada guru. Jadi kalau dikatakan nepotisme loloskan ponakan Muh Jusman, kami sudah sesuai mekanisme,” lanjut Abdul Rauf yang saat ini kepala sekolah SMAN 18 Bulukumba.

Sementara Kepala Cabang Wilayah dari Dinas Pendidikan Sulsel mengatakan pasca pengumuman PPPK diberikan masa sanggah bagi peserta.

“Ada tiga hari masa sanggah diberikan. Kalau saat ini sudah lewat jadi kami tidak bisa berbuat banyak, karena bagian dari pansel pusat,” bebernya.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina. Dok. HN

Dari hasil pertemuan ini dan masukan anggota Komisi E, Rahman Pina sebagai ketua memutuskan agar Dinas Pendidikan memberikan kesempatan dan prioritas mengangkat Waris sebagai PPPK kedepan.

“Kami minta Disdik untuk memberikan prioritas kepada Waris di seleksi PPPK selanjutnya bukan hanya di SMAN 18 tapi sekolah lainnya. Karena apresiasi jasa beliau (Waris) yang sudah 8 tahun mengabdi sebagai kontrak,” tutup politisi Golkar.

Hadir juga Wakil Ketua Komisi E seperti Irfan AB, Andre Srasetyo Tanta, serta anggota Selle Ks Dalle, Ady Ansar, Ismail Bachtiar serta perwakilan dari Gubernur Sulsel Jayadi Nas.

Meski demikian, Waris yang ternyata juga sebagai Ketua PPPK di Bulukumba mengaku kasusnya ini telah diadukan ke tingkat pusat dalam hal ini kementerian agar bisa diselesaikan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda