MAKASSAR, HARIANEWS – Kongres ASKOT PSSI Makassar yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Askot PSSI Makassar sejak 10 – 16 Oktober ternyata ditentang.
Pasalnya dalam tahapan kongres ini, dituding banyak melanggar kode pemilihan dan statuta PSSI edisi 2019.
Yang pertama kongres Askot PSSI diselenggarakan minimal satu bulan setelah diumumkan kepada para anggota Askot PSSI.
Baca Juga : Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK
Sementara tahapan kongres hari ini dimulai 29 September 2022 dengan pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.
“Nah undangan ke kami (anggota Askot) tanggal 20 September. Lalu keluar tahapan 29 September, berarti hanya 9 hari, sementara dalam aturan minimal 1 bulan diselenggarakan,” kata SSB Ubhor Manggala FC, Muh Asbar, Spd, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Asbar juga memprotes terkait pembentukan komite kongres yang tidak sesuai aturan. Sebagaimana diketahui kata dia, selain ketua dan wakil ketua, anggotanya itu wajib lima orang.
“Kekecewaan kedua saya harusnya anggota (komite pemilihan kongres) 5 orang, tapi yang ada hari ini hanya 3 orang yang tidak sesuai aturan statuta,” lanjutnya.
Protes juga dilayangkan, Erlangga salahsatu calon ketua Askot PSSI Makassar, yang terpaksa tidak melanjutkan proses pendaftaran calon karena dianggap cacat hukum.
Seperti syarat dukungan calon ketua yang diterbitkan komite pemilihan adaalah minimal 10 voters atau peserta pemilih. Sementara saat ini ada 27 voters yang ditetapkan sebagai pemegang hak suara.
Menurut Angga sapaan Erlangga syarat 10 voters ini tidak sesuai aturan dan sebagai cara untuk menjegal calon lainnya.
Karena sesuai kriteria kelayakan pasal 7 ayat 2 di statuta berbunyi dimana komite pemilihan tidak dapat memaksakan kriteria kelayakan yang tidak diatur di dalam statuta PSSI atau memaksakan persyaratan formal lainnya yang tidak diatur dalam kode pemilihan statuta PSSI. Komite pemilihan hanya dapat memilih dokumen untuk membantu menentukan kriteria kalayakan telah terpenuhi.
“Itu bunyi pasalnya. Lantas syarat 10 voters dukungan ini dari mana dasarnya? karena sebelumnya tidak ada seperti itu, tetapi masing-masing voters lah yang mengeluarkan dukungan. Kedua kami juga tenggarai surat dukungan ini sudah keluar sebelum pembukaan pedaftaran (10 Oktober – 16 Oktober),” kata Erlangga.
Karena menilai banyak pelanggaran, Angga memutuskan tidak melanjutkan mengembalikan formulir calon ketua ke panitia pemilihan.
“Kalau saya mengembalikan formulir dan mengikuti tahapan artinya saya mengikuti proses yang cacat hukum ini,” ketanya.
Apabila tahapan terus dilanjutkan, oleh panitia pemilihan, dia akan melaporkan ke PSSI pusat untuk memboikot tahapan kongres Askot PSSI Makassar karena banyak kejanggalan.
“Kita akan lanjutkan (protes) ke PSSI untuk boikot karena cacat hukum,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Rivaldi calon ketua Askot PSSI Makassar yang menganggap banyak kejanggalan dan menyalahi statuta PSSI.
“Kami menolak tahapan yang ada karena bertentangan statuta. Kami siap memboikot kongres ini sampai ada ketegasan dan kejelasan bahwa Askot ini betul betul sesuai aturan yang ada,” sambungnya.
Adapun 27 voters yang telah disahkan Askot PSSI Makassar yakni, Hasanuddin FC, Phinisi FC, PS. Al Makassar, Bank Sulselbar Syariah, Nurse FC, Toraja United, KK Team, Persis Makassar, Ubhor Manggala, Family Soccer 88, Boneta FC, Garuda Harapan, Street Football School, Telkom Makassar, Swadiri, JIP, Tunas Tala Raiders, Maesa, Bangau Putra, Libra, SOTV Elementry FC, Sport Science FC, PS. Rajawali Muda, Angin Mammiri, FS 31 FC Makassar, Bintang Muda Manggala, Bintang 45 Makassar dan satu tambahan AFH Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News