Logo Harian.news

KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 ‘Teman Dekatnya’ ke Luar Negeri

Editor : Rasdianah Kamis, 30 November 2023 17:09
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto: ist
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Surat diajukan lembaga antirasuah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, dikutip dari liputan6, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga : Gelar Rakor, KPK Bakal Perkuat Peran APIP di Sulsel

Berdasarkan informasi, Selain Wamenkumham Eddy, tiga pihak lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023,” kata Ali.

Baca Juga : Luncurkan Aplikasi APIP TA’, Danny Pomanto: Optimalisasi Pengawasan Internal dan Pencegahan Korupsi

Ali mengatakan, berkaitan dengan kasus ini pihaknya akan mengumumkannya secara resmi dalam waktu dekat. Namun untuk saat ini Ali belum bersedia membeberkannya lebih jauh.

“Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka,” kata Ali.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut pihaknya mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi perihal status hukum Wamenkumham Eddy Hiariej. Nawawi menyebut, surat itu sudah dikirim sejak dua hari lalu.

Baca Juga : 2 Kaki Tangan SYL Divonis 4 Tahun Penjara

“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden,” ujar Nawawi terpisah.

Selain itu, Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi menyebut akan segera mengumumkan status tersangka Eddy Hiariej.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda