HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Surat diajukan lembaga antirasuah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, dikutip dari liputan6, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga : KPK Akan Koordinasi dengan Kemenhan Soal LHKPN Deddy Corbuzier
Berdasarkan informasi, Selain Wamenkumham Eddy, tiga pihak lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023,” kata Ali.
Baca Juga : KPU Sulsel Angkat Bicara Terkait Rencana Paslon DIA Mengadu ke DKPP
Ali mengatakan, berkaitan dengan kasus ini pihaknya akan mengumumkannya secara resmi dalam waktu dekat. Namun untuk saat ini Ali belum bersedia membeberkannya lebih jauh.
“Kami sampaikan kembali bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka,” kata Ali.
Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut pihaknya mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi perihal status hukum Wamenkumham Eddy Hiariej. Nawawi menyebut, surat itu sudah dikirim sejak dua hari lalu.
Baca Juga : KPK Selidiki Keterkaitan Ahmad Ali dan Japto dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden,” ujar Nawawi terpisah.
Selain itu, Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi menyebut akan segera mengumumkan status tersangka Eddy Hiariej.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News