Logo Harian.news

KPK Sita Hp, Catatan, hingga Agenda Milik Sekjen PDIP: Terkait Perkara Buronan Harun Masiku

Editor : Rasdianah Senin, 10 Juni 2024 21:23
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: ist
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait perkara buronan KPK Harun Masiku yang juga merupakan kader PDIP. Namun dalam pemeriksaan KPK menyita Hp, catatan hingga agenda milik Hasto.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menyita sejumlah barang milik Hasto.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

“Hari ini penyidik menggali informasi dan keterangan saksi Saudara H terkait perkara tersebut (Harun Masiku). Di mana dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H (Hasto Kristiyanto), saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian penyidik minta staf saksi H dipanggil,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Senin (10/6/2024).

“Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H,” tambah dia.

Handphone dianggap perlu disita sebagai barang bukti elektronik. “Penyitaan HP Saudara H adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud,” ujar Budi.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Dia menegaskan, penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai surat perintah penyitaan. “Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H berikutnya,” imbuh Budi.

Pihak Hasto mempertanyakan penyitaan oleh KPK tersebut yang dianggap ugal-ugalan. Sebab, barang yang disita ada di staf Hasto bernama Kusnadi. Dalam pemeriksaan di KPK, yang dipanggil untuk diperiksa adalah Hasto, bukan Kusnadi.

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, ada tiga buah HP yang disita oleh KPK. Dua di antaranya adalah milik Hasto. Satu lainnya HP Kusnadi. Selain itu ada juga buku tabungan bank dan juga ATM berisi Rp 700 ribu milik Kusnadi.

Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK

“Kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum, dan perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita itu adalah barang pribadi. Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ronny, Senin (10/6).

Ronny pun berniat melaporkan penyitaan yang disebutnya ugal-ugalan ini ke Dewas KPK dan juga menggugat Praperadilan terkait penyitaan tidak sesuai prosedur.

Adapun Hasto pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Masiku yang merupakan eks caleg PDIP itu hingga saat ini masih buron terkait kasus penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga : Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke 79

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda