HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait perkara buronan KPK Harun Masiku yang juga merupakan kader PDIP. Namun dalam pemeriksaan KPK menyita Hp, catatan hingga agenda milik Hasto.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menyita sejumlah barang milik Hasto.
“Hari ini penyidik menggali informasi dan keterangan saksi Saudara H terkait perkara tersebut (Harun Masiku). Di mana dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H (Hasto Kristiyanto), saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian penyidik minta staf saksi H dipanggil,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Senin (10/6/2024).
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
“Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H,” tambah dia.
Handphone dianggap perlu disita sebagai barang bukti elektronik. “Penyitaan HP Saudara H adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud,” ujar Budi.
Dia menegaskan, penyitaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai surat perintah penyitaan. “Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H berikutnya,” imbuh Budi.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Pihak Hasto mempertanyakan penyitaan oleh KPK tersebut yang dianggap ugal-ugalan. Sebab, barang yang disita ada di staf Hasto bernama Kusnadi. Dalam pemeriksaan di KPK, yang dipanggil untuk diperiksa adalah Hasto, bukan Kusnadi.
Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, ada tiga buah HP yang disita oleh KPK. Dua di antaranya adalah milik Hasto. Satu lainnya HP Kusnadi. Selain itu ada juga buku tabungan bank dan juga ATM berisi Rp 700 ribu milik Kusnadi.
“Kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum, dan perlu diketahui oleh publik, barang-barang yang disita itu adalah barang pribadi. Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ronny, Senin (10/6).
Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers
Ronny pun berniat melaporkan penyitaan yang disebutnya ugal-ugalan ini ke Dewas KPK dan juga menggugat Praperadilan terkait penyitaan tidak sesuai prosedur.
Adapun Hasto pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Masiku yang merupakan eks caleg PDIP itu hingga saat ini masih buron terkait kasus penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
