KHARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), berencana melaporkan Komisioner KPU Sulsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.
Hal tersebut disampinya oleh Juru bicara pasangan tersebut, Asri Tadda. Katanya langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap dugaan ketidakwajaran dalam proses Pilkada 2024 lalu.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Koordinasi dengan KPK, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.
“Semua pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya. Jalur mana pun yang ditempuh, kami sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam proses teknis penyelenggaraan pemilihan siap dikonfirmasi,” ujar Hasbullah, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa KPU Sulsel tidak ingin terburu-buru merespons isu yang beredar.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
“Jika memang diperlukan klarifikasi terkait berbagai pemberitaan yang ramai dibahas, kami siap memberikan keterangan sesuai dengan yang kami pahami,” tambahnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak tim hukum Danny Pomanto-Azhar Arsyad terkait waktu dan materi laporan yang akan diajukan ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri.
Sebelumnya, Jubir DIA Asri Tadda mengatakan, laporan ini merupakan respons atas desakan tim hukum dan relawan kepada Danny Pomanto yang menilai adanya pelanggaran kode etik oleh KPU Sulsel.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
“Tim hukum kami mendesak agar KPU diadukan ke aparat penegak hukum (APH), sehingga kami akan melaporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sedang kami rampungkan,” terangnya.
Ia menilai, KPU tidak bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu dan justru terlibat dalam berbagai dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024.
“Dalam data yang kami kumpulkan dan menjadi bukti di Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat banyak pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulsel. Ini membuktikan bahwa KPU tidak profesional. Karena itu, kami akan mengadukan mereka ke DKPP,” jelasnya.
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Meskipun begitu, Asri Tadda belum merincikan detail bentuk pelanggaran yang dilakukan KPU hingga harus dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri. Ia memastikan bahwa laporan ini juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran besar dalam Pilkada 2024.
“Semua bukti dan laporan terkait dugaan keterlibatan KPU dan pihak lain akan kami serahkan ke KPK dan Mabes Polri. Terutama terkait besarnya biaya politik dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

