HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Yenni Rahman melayangkan kritik pedas atas kebijakan Pemprov yang menghentikan sementara pembayaran iuran BPJS untuk daerah.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga : Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
“Pelayanan kesehatan itu bukan pilihan, tapi kebutuhan. Ini 2024, bukan masa eksperimen kebijakan. Kalian sibuk utak-atik APBD, tapi rakyat dibiarkan tanpa perlindungan kesehatan,” ujar Yeni dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (14/4/2025).
Yeni menilai langkah itu sangat merugikan kelompok rentan dan menuntut agar surat edaran penghentian iuran BPJS segera dicabut.
Ia bahkan meminta Pemprov meniru komitmen Pemkot Makassar yang tetap menjaga layanan meski menghadapi tekanan fiskal.
Baca Juga : Edukasi Mahasiswa, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN di Institut Turatea Indonesia
“Kalau Makassar bisa, kenapa provinsi tidak? Tak ada alasan menghentikan layanan dasar,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut Yeni juga menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang tak hadir dalam forum tinggi tersebut. Gubernur Sulsel hanya diwakili oleh asistennya.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
