HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jeneponto, akan segera melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang terpasang di area fasilitas milik pemerintah, Kamis (11/1/2024).
Anggota Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan di beberapa titik, di antaranya, tempat ibadah, termasuk halaman rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah termasuk pagar, halaman dan/atau tembok.
“Bersama Satpol PP, kami akan menertibkan kembali APK yang dilarang, penertiban APK dan BK kami sudah jadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024, Bawaslu dan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan berkolaborasi untuk menertibkan APK dan BK yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto”, ungkap Bustanil Nassa, Kamis.
Baca Juga : Plt Kepala Satpol PP Makassar Ucapkan Selamat HUT Korpri ke-52
Di tahapan kampanye ini, Bawaslu Jeneponto juga telah mengerahkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa, untuk aktif melakukan patroli pengawasan setiap harinya guna melaporkan bila menemukan APK dan BK yang diduga melanggar, sehingga Bawaslu Jeneponto segera akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bersama melakukan penertiban.
Dari sasaran pelanggaran yang akan ditertibkan nantinya berdasarkan rekap laporan Bawaslu dari masing-masing kecamatan, diketahui kecamatan dengan pelanggaran APK dan BK tertinggi dipegang Kecamatan Bangkala dengan skor 1.993 di pohon dan 145 di tiang listrik, disusul Kecamatan Bangkala Barat dengan jumlah 1.106 di pohon serta Kecamatan Tarowang di angka 1.076 di pohon dengan total keseluruhan pelanggaran APK dan BK di 11 Kecamatan mencapai 8.703.
Sementara dari hasil rekapan data Bawaslu total keseluruhan APK dan BK yang terpasang sekab-Jeneponto berjumlah 14.406.
Baca Juga : Satpol PP Kota Makassar dan PDAM Lakukan Penutupan Kanal untuk Jaga Kebersihan Air
Baca berita lainnya Harian.news di Google News