HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Progam Kota Makassar menuntaskan permasalahan sampah plastik sekali pakai mendapatkan dukungan dari salah satu brand ternama pasar modern atau yang akrab di sebut minimarket yakni Alfamidi.
Seperti diketahui Pemkot Makassar telah menetapkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Kantong Plastik sekali pakai.
Baca Juga : Resmi Dibuka, Taro Waterpark Makassar Tawarkan Wisata Edukasi Anak
Respon positif itu menyusul dikeluarkannya aturan lanrangan oleh Pemkot Makassar yang ingin membatasi penggunaan tas kresek atau tas plastik sekali pakai pada proses transaksi belanja dengan gerakan membagikan tas belanja gratis kepada pembeli,
Corporate Communications specialist (Corcom) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Dedy Sasmita mengungkapkan sejak dikeluarkannya Perwali Alfamidi telah mengambil sikap melakukan pengurangan penyediaan kantong plastik di semua gerai miliknya.
“Alfamidi pada saat ini sudah mulai mengurangi stok kantong plastik dan sekarang diberlakukan kantong secara berbayar dan per-tanggal 1 Desember 2023 kemarin kita sudah lakukan meski belum masif,” bebernya kepada HARIAN.NEWS, Senin, (15/1/2024).
Baca Juga : Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar
Dedy sapaan akrab Corcom, pihaknya sudah memberlakukan kebijakan ketat mengurangi sampah plastik di Kota Makassar dengan konsisten mengimbau pembeli tidak membawa tas plastik sekali pakai dan juga menawarkan tas berbayar kepada pembeli serta memberikan kantong plastik gratis di melalui pegawai kasir.
“Jadi kita sudah ada tas sintesissintesis dengan harga Rp4600,” sebutnya.
Dijelaskan, larangan pemakaian kresek plastik tidak ada keluhan dari konsumen dan berjalan normal. Respon warga atau konsumen itu sendiri, warga umumnya beranggapan fungsi yang dapat di gunakan secara berulang.
Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik
Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pembagian kantong belanja gratis sebanyak 500 pcs pada 10 titik secara bertahap.
“Saat ini sudah ada tiga titik yang dibagi, di antaranya Alfamamidi BTP 2 dua, Yorsudarso dan UNM,”
Lebih lanjut, akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar
Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara
“Kita sementara menunggu persetujuan surat ke DLH untuk berkolaborasi dalam pembagian kantong belanja gratis,” tandasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

