Logo Harian.news

LDPBNU, Kemenag, dan Masjid Istiqlal Sinergi Tingkatkan Kompetensi Imam serta Khatib Jumat

Editor : Redaksi Minggu, 21 September 2025 18:01
LDPBNU, Kemenag, dan Masjid Istiqlal Sinergi Tingkatkan Kompetensi Imam serta Khatib Jumat

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Masjid Istiqlal kembali menjadi pusat pembinaan umat dengan terselenggaranya kegiatan Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Jumat, hasil kerja sama antara Diklat BPMI, LDPBNU, dan Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Program ini menghadirkan ratusan peserta dari unsur penghulu, penyuluh dan umum yang nantinya akan mengantongi sertifikat resmi dari tiga lembaga otoritatif: Masjid Istiqlal, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LDPBNU), serta Kementerian Agama.

Kegiatan kali ini merupakan angkatan ke-4 untuk Masjid Istiqlal dan angkatan ke-13 untuk LDPBNU, menandai kesinambungan program standardisasi yang terus mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat.

Baca Juga : Peserta Difabel Tunjukkan Ketangguhan di Panggung Kaligrafi Istiqlal

Kabid Diklat Masjid Istiqlal, Dr. KH. Mulawarman Hannase, M.A. Hum, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, sertifikat dari tiga lembaga tersebut menjadi jaminan bahwa para imam dan khatib yang lulus standardisasi akan diterima di berbagai masjid tanpa ada penolakan. “Sebab itu, kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan kesungguhan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Penais Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Bapak Slamet Abadi, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Masjid Istiqlal dan LDPBNU yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Baca Juga : Mereka yang Tumbuh Bersama Qur’an di Houston

Ia menilai program ini sebagai bentuk pembuktian bahwa Kementerian Agama layak mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pula tiga prinsip utama yang menjadi ruh program standardisasi, yakni:

1. Aman Syar’i – berbasis pada kitab kuning sebagai rujukan keilmuan.

Baca Juga : Diplomasi Seni Islam, Kemenag Akan Selenggarakan Festival Istiqlal yang Sempat Vakum 3 Dekade

2. Aman Regulasi – sesuai aturan dan ketentuan perundangan.

3. Aman NKRI – sejalan dengan komitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Sekretaris LDPBNU yang juga menjabat sebagai Kasubdit Kemasjidan Direktorat Jenderal Bimas Islam, KH. Nurul Badruttamam, M.A., menambahkan bahwa para peserta yang lulus sertifikasi akan ditempatkan di berbagai masjid strategis, termasuk masjid-masjid BUMN serta masjid yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Baca Juga : Dihadapan Pimpinan DPRD, Disdik Mamasa Janji Jumat Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru

“Harapannya, dari angkatan ke-13 ini akan lahir imam dan khatib yang dapat membantu penguatan dakwah Islam di masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, dengan imam dan khatib yang tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan, tetapi juga integritas dan komitmen kebangsaan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda