Logo Harian.news

Legislator Gowa Benarkan Ada Laporan Terkait Pasar Ramadan Masjid Syech Yusuf

Editor : Rasdianah Senin, 25 Maret 2024 14:05
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gowa Andi Lukman Naba. Foto: ist
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gowa Andi Lukman Naba. Foto: ist

HARIAN.NEWS, GOWA – Sorotan beberapa pihak yang meminta pelaksanaan Ramadhan Fair di area Masjid Agung Syech Yusuf Gowa ditutup juga diterima oleh DPRD Gowa.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gowa, Andi Lukman Naba, mengatakan,membenarkan adanya pengaduan terkait kegiatan Ramadhan Fair atau pasar tumpah yang telah berlangsung sejak awal Ramadan di area Masjid Syech Yusuf Gowa.

” Tiap tahun itu selalu disorot, kami juga sudah tanyakan ke Dispora, jawabannya sama bahwa terkait PAD, pihak ketiga yang setor ke kas daerah,” ujar Andi Lukman, belum lama ini.

Baca Juga : DPC Demokrat Makassar Peringati HUT Demokrat ke 24

Andi Lukman menilai, terkait laporan ini, pihaknya juga meminta Dispora Gowa untuk menunjukkan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola pasar tumbah tersebut.

“Namun Dispora memang belum pernah mau terbuka soal kontrak kerja sama mereka padahal kami sudah beberapa kali minta, kalau mau dibuka akan diketahui berapa jumlah PADnya, dan bisa diketahui nilai setoran yang dinilai berapa pihak tidak tersetorkan,” katanya.

“Terkait PAD bisa dicek ke Kadis Bapenda, biasanya Pak Kadis tahu berapa setoran PADnya, ” lanjut Andi Lukman lagi.

Baca Juga : Tegaskan Demokrat Tak Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi, Frederik Kalalembang: Fokus Kita untuk Rakyat, Bukan Menanggapi Fitnah

Sebelumnya diberitakan, kegiatan pasar Ramadan di area masjid terbesar di Gowa disoroti oleh Ketua Jaringan Pemuda Peduli Daerah (JPPD), Patahuddin Pata Salah, sebab dinilai menjadi biang kemacetan dan tidak menyumbangkan PAD ke Pemda Gowa, serta hanya menguntungkan beberapa oknum yang menjadikan wilayah tersebut sebagai lahan basah.

Merspons hal ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Gowa Andre Mauritz menyebutkan, pelaksanaan Ramadhan Fair tersebut sepenuhnya dikelola pihak ketiga.

“Kami hanya menyetujui area dipergunakan dan hasil dari kegiatan itu pihak Pengelola Ramadhan Fair menyetor langsung dananya ke kas daerah. Setoran ini merupakan bukti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di bawah kendali Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda).” ujar Andre, sapaannya, kepada harian.news, Rabu (20/3/2024) lalu.

Baca Juga : Refleksi HUT Ke-79 Polri: Menjaga Marwah, Merawat Kepercayaan

Andre juga menegaskan pihaknya tidak pernah mengelola dana dari hasil pelaksanaan Ramadhsn Fair.

“Sejak awal kami sudah wanti-wanti, celah untuk adanya potensi penyalahgunaan bisa terjadi apabila dana itu masuk ke Dispora, sehingga kami tegaskan agar pihak ketiga menyetor langsung hasil pengelolaannya langsung ke kas daerah melalui aplikasi, ” ujarnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda