Kesempatan Libur Panjang
Libur panjang yang dimulai sejak 25 Januari ini bisa diperpanjang dengan mengajukan cuti kerja pada 30 dan 31 Januari. Hal ini memungkinkan masyarakat menikmati libur hingga akhir pekan pada 1-2 Februari 2025.
Berikut rangkaian jadwal lengkap libur panjang Januari 2025:
– Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
– Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
– Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
– Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
– Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek
– Kamis, 30 Januari 2025: Opsi cuti kerja
– Jumat, 31 Januari 2025: Opsi cuti kerja
– Sabtu, 1 Februari 2025: Libur akhir pekan
– Minggu, 2 Februari 2025: Libur akhir pekan
Momen untuk Berkumpul dan Berwisata
Libur panjang ini menjadi waktu yang ideal untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari istirahat di rumah hingga perjalanan wisata.
Baca Juga : Awal Puasa Ramadhan 2026: Muhammadiyah Pastikan 18 Februari, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Perayaan keagamaan seperti Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek juga menjadi momen memperkuat kebersamaan keluarga dan merayakan tradisi yang penuh makna.
Bagi yang ingin berlibur, persiapkan rencana perjalanan lebih awal untuk menghindari lonjakan harga tiket dan akomodasi.
Libur panjang akhir Januari 2025 ini menjadi kesempatan emas untuk rehat sejenak dari rutinitas dan menikmati kebersamaan. ***
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Alasannya
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
