Temuan Ecoton di sumber mendit malang (27/7) yang termasuk di kawasan hulu DAS Brantas juga terbukti banyak sampah plastik yang mengalir ke badan sungai hingga terbawa ke arah hilir di pesisir timur pantai Surabaya.
Akumulasi sampah ini mencerminkan buruknya pengelolaan sampah di sepanjang sungai dan menjadikan DAS Brantas sebagai jalur kritis tranportasi sampah plastik di Jawa Timur.
Ancaman Tersembunyi Sampah Plastik
Baca Juga : 88% Sampah di Bulukumba Tak Tertangani, Sungai Jadi Korban
Mikroplastik yang terbentuk dari sampah plastik di alam telah mencemari rantai makanan laut dan ditemukan dalam tubuh manusia, seperti darah dan plasenta. Ini menunjukkan bahwa sampah plastik telah masuk ke rantai makanan manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan.
“Mikroplastik dapat menumpuk di organ tubuh dan memicu peradangan kronis, gangguan imun, serta membawa zat berbahaya seperti BPA dan logam berat. Paparan jangka panjangnya dikaitkan dengan gangguan hormon, penurunan kesuburan, dan risiko terhadap sistem saraf” Ujar Meylisa Rheinia Lumintang Mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang
Tuntutan:
Baca Juga : Sinjai Dorong Setiap Desa Punya Bank Sampah, DLHK Siapkan Edaran Resmi
1. Pemerintah segera membangun pagar laut di sebagai penghalang sampah plastik masuk ke ekosistem pesisir dan lindungi mangrove dari jeratan sampah plastik.
2. Optimalisasi pengelolaan sampah di hulu, khususnya disepanjang DAS brantas untuk mencegah limpasan sampah ke wilayah pesisir.
3. Larangan Terhadap Plastik Sekali Pakai, Menuntut pelarangan jenis plastik tertentu yang paling mencemari dan sulit terurai, seperti kresek, sedotan, styrofoam, sachet multilayer.
Baca Juga : Kerusakan Hutan Mangrove di Maros, SHM Diterbitkan, Mafia Tanah Diduga Terlibat
4. Penguatan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan produsen dalam program pengurangan plastik sekali pakai.
5. Dorongan terhadap produsen untuk menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) secara ketat, termasuk tanggung jawab atas pengumpulan dan pemulihan dampak lingkungan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
