Logo Harian.news

Lindungi Petani, Kementan Tetapkan Harga Dasar Singkong Rp1.350/kg

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 31 Januari 2025 16:46
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memimpin rapat di Kantor Kementan RI, menetapkan harga dasar singkong Rp1.350/kg||handover
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memimpin rapat di Kantor Kementan RI, menetapkan harga dasar singkong Rp1.350/kg||handover
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru saja melampiaskan emosinya karena harga ubi kayu alias singkong berasal dari para petani baru-baru ini anjlok dan dibeli dengan murah oleh para pengusaha industri berbahan dasar Singkong.

Akibat itu, kakak kandung Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman akhirnya mengeluarkan ketegasannya terhadap para pengusaha yang hendak membeli singkong dengan harga murah dibawah yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian.

Baca Juga : Debat Swasembada Pangan, Farid Nilai Feri Amsari Abaikan Intervensi Pemerintah

Melalui dia, Kementan RI telah memutuskan harga dasar singkong yang dihasilkan dari para petani naik menjadi Rp.1.350/kilogram setelah sebelumnya hanya berkisar lebih kurang seribu rupiah saja.

“Hari ini saya putuskan harga pembelian singkong nasional sebesar Rp.1.350/kg untuk melindungi petani dari harga yang tidak adil,” kata Amran. Jum’at (31/1/2025).

“Tidak boleh ada yang melanggar. Jika ada industri yang membeli harga dibawah ini, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya saat memimpin rapat di Kantor Kementan RI.

Baca Juga : Sinergi Pemerintah dan Kampus Dipuji, Mentan Amran Dinilai Tepat Arah

Selain mengancam para pelaku industri. Amran Sulaiman juga akan memperketat impor singkong ke luar negeri. Bahkan, singkong telah dimasukkan kedalam peraturan larangan dan pembatasan (Lartas).

“Impor singkong kami perketat. Hal itu boleh dilakukan jika seluruh panen petani dalam negeri sudah terserap.” ucap pemilik AAS Building dalam rapatnya.

“Singkong juga telah saya masukkan kedalam daftar larangan dan pembatasan (Lartas). Agar pedagang lebih terkontrol dan petani tidak dirugikan,” sambung Amran.

Baca Juga : Pedagang Kerupuk dengan 7 Anak Terima Bantuan Rp20 Juta dari Mentan

Kebijakan Andi Amran Sulaiman diklaim telah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat dan daerah bisa mensejahterahkan para petani. Keinginan itu juga seiring dengan memberikan keuntungan petani dan para pelaku industri.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo negara harus berpihak kepada petani. Industri harus untung petani ikut tersenyum, keduanya harus tumbuh bersama dan menjadi bagian dalam pembangunan pertanian Indonesia,” tutup pendiri PT.Tiran Tbk itu sembari menutup rapat bersama para pejabat teras Kementan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda