MAGELANG, HARIAN.NEWS – Bertempat di halaman SMK Muhammadiyah 1 Muntilan, Dusun Kendal Growong, Desa Pucungrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah digelar apel Kedisiplinan dan ketertiban siswa dari sekolah tersebut.
Apel kedisiplinan ini digelar pada Kamis, 2 Maret 2023 dari pukul 10.00 – 11.00 WIB dipimpin oleh Kapolsek Muntilan, Polresta Magelang, AKP Abdul Muthohir, SH, MH.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Peserta apel ini diikuti sebanyak 700 siswa dari SMK Muhammadiyah 1 Muntilan. Untuk diketahui, sehari sebelumnya apel kedisiplinan pelajar ini juga digelar di SMA Negeri 1 Muntilan dan diikuti ratusan pelajar.
Menurut Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir bahwa apel yang digelar di sekolah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang larangan bagi mereka melakukan tawuran dan tindakan kekerasan.
Pasalnya, kegiatan tawuran atau kekerasan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Bahkan, tindakan tersebut secara jelas melanggar hukum dan bisa dijerat hukum.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
“Para siswa juga harus tahu bahwa membawa senjata tajam tanpa hal adalah perbuatan tindakan pidana dan itu diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara,” ujar AKP Thohir sapaan akrab mantan Kasi Humas Polresta Magelang ini.
Hal lain yang disampaikan oleh Muthohir kepada ratusan siswa tersebut tentang penggunaan media sosial (Medsos). Ia menegaskan agar para siswa menggunakan medsos yang bijak dan santun.

Kapolsek AKP Abdul Muthohir sedang berbincang dengan beberapa siswa usai pimpin apel kedisiplinan ratusan siswa. (Ft. Mohis/HN)
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
“Kalau menerima informasi dari medsos, sharing dulu sebelum dishare agar tidak terpengaruh dengan konten provokatif, konten asusila, konten sara dan konten bermuatan radikalisme,” jelas Kapolsek Muntilan sembari menegaskan agar pelajar juga bisa menghindari Narkoba dan pergaulan bebas.
“Ingat..!, Pelajar harus tertib di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga serta tertib di ruang publik agar terhindar dari hal negatif yang dapat mengganggu masa depan pelajar,” tutup Muthohir.
Hadir dalam apel kedisiplinan siswa di SMK muhammadiyah 1 Muntilan yakni Kepala SMK Muhammadiyah 1 Muntilan Sutrisna, ST, Dewan Guru dan karyawan SMK Muhammadiyah 1 Muntilan.
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Selain itu, juga hadir Kanit Binmas Ipda Zaenal Atifin, Kanit Samapta Ipda Suryono, SIP, Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aiptu Riyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Tamanagung Bripka Sutikman. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

