HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bagi peserta BPJS Kesehatan, kehilangan atau lupa nomor kepesertaan kerap menjadi masalah saat membutuhkan layanan medis.
Beruntung, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai layanan digital yang memungkinkan peserta mengecek nomor kepesertaan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Baca Juga : Pimpin BPJS Kesehatan, Ini Profil Prihati Pujowaskito
Keuntungan Mengecek Nomor BPJS Kesehatan Secara Online
Dengan hadirnya layanan digital, peserta kini dapat memeriksa nomor BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Layanan ini tak hanya menghemat waktu dan biaya transportasi, tetapi juga memberikan kenyamanan tanpa perlu mengantri di kantor.
Selain itu, bagi mereka yang tinggal jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan, fitur ini tentu sangat membantu dalam mengakses informasi secara cepat dan praktis.
Baca Juga : Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Cek Nomor BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Resmi
Salah satu cara yang paling praktis untuk mengecek nomor kepesertaan adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan. Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi di ponsel, kemudian mendaftar dan masuk menggunakan data pribadi mereka.
Begitu berhasil login, nomor BPJS Kesehatan, status kepesertaan, dan data anggota keluarga dapat diakses langsung. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga memudahkan pembayaran iuran, perubahan data peserta, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga : 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Alternatif Cek Nomor BPJS Melalui Situs Resmi
Bagi peserta yang tidak menggunakan ponsel pintar atau lebih nyaman menggunakan komputer, BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas cek nomor melalui situs resmi. Peserta hanya perlu mengisi data pribadi dan informasi lainnya yang diperlukan.
Setelah verifikasi selesai, nomor kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung ditampilkan, memberikan alternatif praktis selain aplikasi.
Baca Juga : Keberhasilan JKN, 31 Provinsi dan 397 Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

