HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kota Makassar menghadapi krisis daya tampung dalam menangani gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver.
Kepala Dinas Sosial Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan bahwa Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) yang menjadi tempat penampungan sementara hanya memiliki kapasitas untuk 25 orang.
“Masalah terbesar kami adalah keterbatasan daya tampung. RPTC hanya memiliki enam kamar dan maksimal menampung 25 orang. Jika sudah penuh, kami tidak bisa menampung lagi. Kemarin saja di Hertasning, kami menjemput 11 orang dan langsung penuh,” ungkap drg Ita, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
Tidak hanya manusia silver, RPTC juga menampung lansia terlantar dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga membuat ruang semakin terbatas. Sementara untuk perempuan dan anak, Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Kata drg Ita, salah satu tantangan terbesar dalam menangani gepeng adalah fenomena ‘musiman’, di mana banyak dari mereka datang dari luar Makassar, bahkan dari Sumatera, Kalimantan, dan Sinjai, hanya untuk mengemis selama Ramadan.
“Saat dilakukan asesmen, banyak yang mengaku datang ke Makassar setiap puasa untuk mengumpulkan uang, lalu pulang setelah Lebaran. Mereka bahkan membawa anak-anak kecil,” kata Ita.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
Sehingga, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengarahkan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk menjangkau manusia silver di jalanan serta mencari solusi atas keterbatasan tempat penampungan.
“Saya diperintahkan untuk menyusun SOP mengenai bagaimana cara menjangkau mereka di jalan, bagaimana penanganannya, serta bagaimana menciptakan efek jera agar tidak kembali ke jalan,” jelas Ita.
Satpol PP dan kepolisian juga akan dilibatkan dalam upaya penjangkauan ini.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mengakui bahwa saat ini Makassar tidak memiliki tempat penampungan yang representatif untuk pembinaan jangka panjang.
“Kami akan mencari solusi dalam APBD Perubahan. Ini masalah yang harus segera ditangani secara lintas sektor,” tambah Munafri.
Dengan kondisi saat ini kata Munafri, Pemkot Makassar dihadapkan pada urgensi untuk segera memperluas daya tampung dan memperketat pengawasan agar permasalahan ini tidak terus berulang.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
“Kita usahkan ada di perubahan dan mencari formula-formula yang pas untuk masalah yang satu ini,” tutupnya.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
