Logo Harian.news

Makassar Krisis Lahan Kuburan, DLH: Sudiang Diperkirakan Habis 1,5 Bulan Kedepan

Editor : Redaksi Rabu, 08 Januari 2025 15:54
Kepala DLH kota Makassar Ferdy Mochtar, (Foto: HN/Sinta)
Kepala DLH kota Makassar Ferdy Mochtar, (Foto: HN/Sinta)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Makassar kini menghadapi krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak. Pemakaman Sudiang, salah satu lokasi terbesar di kota ini, diperkirakan akan habis dalam waktu 1 hingga 1,5 bulan mendatang.

“Kalau sudiang, sudah sangat penuh, mungkin perkiraan tidak lama lagi sudah habis, mungkin 1-1,5 bulan kedepan,” ujar Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, Rabu (8/1/2025).

Saat ini, Pemakaman Islam Paropo masih bisa dimanfaatkan sementara waktu, namun Ferdy memperkirakan kapasitasnya tidak akan bertahan lama.

Baca Juga : Survei 3.000 Warga, DLH Matangkan Perwali Iuran Sampah Gratis

Sementara itu, langkah darurat seperti penggunaan kembali makam yang berusia lebih dari 50 tahun dan tidak lagi dikunjungi keluarga juga telah dilakukan di beberapa lokasi seperti Baroanging.

“Jika ada keluarga yang sudah dimakamkan, kami mengutamakan penumpukan makam sebagai solusi jangka pendek. Namun, ini tentu tidak bisa menjadi solusi permanen,” tambah Ferdy.

Krisis ini juga menyulitkan pelayanan, terutama bagi warga yang mendesak membutuhkan pemakaman, seperti korban kecelakaan tanpa identitas keluarga. Dalam situasi seperti ini, Pemkot Makassar tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga : Iuran Sampah Gratis, DLH Turunkan 400 Surveyor Validasi Warga Miskin

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk membuka pemakaman baru pada tahun 2025. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan lahan yang menjadi perhatian utama saat ini.

“Yang jelas, warga Makassar tetap menjadi prioritas utama. Kami terus berupaya mencari solusi agar kebutuhan pemakaman ini bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Ferdy.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Makassar Siapkan Rp16 M untuk Pembebasan Lahan TPA Tamangapa

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda