HARIANEWS.COM – Mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah. Turut angkat bicara terkait pembebasan bersyarat ‘berjamaah’ narapidana kasus korupsi dalam bulan ini.
Sang mantan jubir KPK yang saat ini aktif menjadi pegiat anti korupsi tersebut, menyampaikan komentarnya dalam akun media sosial Twitternya @febridiansyah dengan bernada sindiran.
Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan
“Selamat datang di era ‘New Normal’ pemberantasan korupsi,” kicau Febri Diansyah.
Dalam kritikannya Febri berseloroh agar publik tidak takut korupsi karena hukumannya tidak berat.
“Janan takut korupsi! hukuman rendah, kadang ada program diskon. Bahkan bisa keluar lebih awal,” kritik Febri Diansyah.
Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel
“Eh, ada SALE politisasi korupsi juga gak menjelang tahun politik?” lanjut Febri Diansyah menohok.
Sang pegiat anti korupsi tersebut juga menyinggung sosok Menkopolhukam Mahfud Md yang pernah menyebut bahwa pemerintah tidak ikut campur terkait putusan pembebasan bersyarat para narapidana kasus korupsi tersebut.
“Pak @mohmahfudmd, sekedar infi saja, yang ngeluarin itu Kementerian Hukum dan HAM yang ada di bawah Kemenkopolhukam. Dasar hukumnyanya perubahan yang dibuat pemerintah.*
Baca Juga : Eks Menag Yaqut Diborgol dan Dibawa ke Mobil Tahanan KPK
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

