HARIANEWS.COM – Mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah. Turut angkat bicara terkait pembebasan bersyarat ‘berjamaah’ narapidana kasus korupsi dalam bulan ini.
Sang mantan jubir KPK yang saat ini aktif menjadi pegiat anti korupsi tersebut, menyampaikan komentarnya dalam akun media sosial Twitternya @febridiansyah dengan bernada sindiran.
“Selamat datang di era ‘New Normal’ pemberantasan korupsi,” kicau Febri Diansyah.
Baca Juga : Rektor dan Mantan Rektor UMI Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kampus
Dalam kritikannya Febri berseloroh agar publik tidak takut korupsi karena hukumannya tidak berat.
“Janan takut korupsi! hukuman rendah, kadang ada program diskon. Bahkan bisa keluar lebih awal,” kritik Febri Diansyah.
“Eh, ada SALE politisasi korupsi juga gak menjelang tahun politik?” lanjut Febri Diansyah menohok.
Baca Juga : Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klaim Inisiatif Sendiri
Sang pegiat anti korupsi tersebut juga menyinggung sosok Menkopolhukam Mahfud Md yang pernah menyebut bahwa pemerintah tidak ikut campur terkait putusan pembebasan bersyarat para narapidana kasus korupsi tersebut.
“Pak @mohmahfudmd, sekedar infi saja, yang ngeluarin itu Kementerian Hukum dan HAM yang ada di bawah Kemenkopolhukam. Dasar hukumnyanya perubahan yang dibuat pemerintah.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News