Logo Harian.news

Maraknya Ritel Modern, Komisi 3 Gelar RDP Bahas Dampak Terhadap UMKM

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 27 Januari 2026 23:37
DPRD Gowa bahas dampak ritel modern bagi UMKM di rapat dengar pendapat ||HO_yoz@harian.news
DPRD Gowa bahas dampak ritel modern bagi UMKM di rapat dengar pendapat ||[email protected]

HARIAN.NEWS,GOWA – Komisi III DPRD Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas maraknya pembangunan ritel modern nasional yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM dan ekonomi lokal.

RDP yang berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Rapat AKD DPRD Kabupaten Gowa, Sungguminasa, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Gowa Syaharuddin Daeng Mone, didampingi Wakil Ketua Komisi III Andi Lukman Dg. Naba. Turut hadir anggota Komisi III Asrul Daeng Riolo, Saharuddin, dan Nurinzana Dg. Tadaeng.

Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pesatnya pembangunan ritel modern, khususnya di sepanjang Jalan Poros Malino hingga kawasan Malino, yang dinilai perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Baca Juga : Ritel Modern Menjamur di Gowa, Aktivis Sorot Soal Perizinan

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Gowa Alimuddin, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya dan hadir juga Pelaku UMKM Asal Pattalassang, Fatmawati.

Dalam rapat, Andi Lukman Dg. Naba menegaskan bahwa regulasi terkait pembangunan ritel modern sebenarnya telah tersedia, termasuk Peraturan Daerah (Perda), namun perlu kembali disosialisasikan dan ditegakkan secara konsisten.

“Memang ada dinamika kebijakan dari masa ke masa, tetapi aturan itu ada dan wajib menjadi acuan. Karena itu DPRD perlu memastikan dasar hukumnya, termasuk perda yang mengatur zonasi dan jarak ritel modern,” ujarnya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan Dukungan Penuh DPRD terhadap Percepatan PTSL 2026

Andi Lukman Dg. Naba juga menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui pembahasan lanjutan, namun membutuhkan data yang lengkap dan valid dari instansi teknis terkait, khususnya yang membidangi perumahan dan tata ruang.

“Kami akan melakukan tindak lanjut, tetapi kami perlu data dari dinas terkait sebagai dasar pengambilan keputusan,” tegasnya.

Wakil Ketua III itu juga menyoroti adanya indikasi pembangunan ritel modern yang tidak memenuhi ketentuan jarak sebagaimana diatur dalam regulasi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius DPRD untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga : DPRD Dukung Penuh Pemkab dan Polres Gowa Gulung Pelaku Pengrusakan Hutan di Tombolo Pao

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda