Logo Harian.news

Masih ada Makanan dan Kosmetik Ilegal di Pasaran, Danny Ajak BPOM Gabung di MPP

Editor : Rasdianah Selasa, 19 Maret 2024 09:10
Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kepala BPOM kota Makassar dra Hariani beserta jajaran. Foto: HN/Sinta
Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kepala BPOM kota Makassar dra Hariani beserta jajaran. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengajak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassarbergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC), agar masyarakat bisa langsung melapor dan mengawasi peredaran kosmetik ilegal.

Hal ini merespons laporan BPOM Kota Makassar yang membeberkan ada beberapa klinik kecantikan dan kosmetik ilegal masih beredar di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar.

“Jadi nanti bisa bersurat kita siapkan satu tempat, karena di sini (MPP) masuk semua instansi,” kata Danny, saat menerima Kepala BPOM Makassar dra Hariani beserta jajaran saat memberikan laporan pengawasan, Senin (18/3/2024) kemarin.

Baca Juga : Dukung MBG, BBPOM Makassar Bekali UMKM dengan Edukasi Keamanan Pangan

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Kota itu, BPOM melaporkan soal kondisi pengawasan obat dan makanan di Makassar.

Kata Hariani, BPOM melakukan pengawasan baik secara rutin maupun intensif. Apalagi di bulan suci Ramadan perlu pengawasan takjil untuk memastikan keamanan makanan yang dijual.

“Ini kita kolaborasi dengan Dinkes Makassar,” singkat Hariani.

Baca Juga : Kepala BPOM Prof Taruna, Gaungkan Konsep ABG di Hadapan Apoteker Se Indonesia

Selain itu, BPOM dan Dinkes Makassar juga berkolaborasi mengawasi saranan, prasarana, dan jasa pelayanan kesehatan. Salah satunya klinik kecantikan.

Terkait kosmetik ilegal, Hariani mengatakan, yang dimaksud dengan ilegal adalah tidak memiliki ijin edar dan produk kosmetik serta klinik yang tidak memenuhi ketentuan.

“Ilegal itu tidak ada izin dan mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga : Di Puncak HUT Pangkep, PJ Gubernur Sulsel Resmikan Aplikasi Antrean Digital MPP

Terkait Ilegal, menurut Hariani juga berlaku untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Kendati belum membeberkan jumlah temuan kosmetik, klinik, makanan dan obat obatan di kota Makassar dalam temuannya.

Namun pihak BPOM mendorong pelaku usaha melakukan registrasi di BPOM untuk kepastian keamanan makanannya.

“Kita (pelaku usaha) harus memastikan keamanan apa yang hendak dikonsumsi atau diterima oleh pelanggan,” ujarnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda