HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) perketat pengawasan pemilu jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan, salah satu yang diperketat ialah, pengawasan terkait dengan netralitas ASN, yang berisiko terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye.
“Bawaslu juga fokus pada pengawasan media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA yang dapat merusak iklim politik,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
Hal tersebut dilakukan, mengingat Sulsel termasuk dalam kategori provinsi dengan kerawanan tinggi. Ditambah lagi, ada delapan kabupaten/kota yang berpotensi menambah akumulasi kerawanan.
“Ini menjadi akumulasi hitungan Provinsi Sulawesi Selatan untuk diantisipasi keawanannya menghadapi Pilkada,” kata.
Alamsyah mengatakan, data Indeks Kerawanan Pilkada yang dirilis Bawaslu RI Sulsel masuk 5 besar rawan tinggi.
Baca Juga : Pasca PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Sulsel Pantau Rekapitulasi Kecamatan
Delapan daerah yang dimaksud berpotensi menambah kerawanan yaitu Pinrang, Bulukumba, Takalar, Luwu, Maros, Palopo, Wajo dan Pangkep.
“Sulsel masuk 5 besar rawan tinggi dari 38 provinsi di Indonesia. Kalau dulu istilahnya zona merah,” kata Alamsyah.
Masuknya Sulsel dalam kategori rawan tinggi karena mengacu pada evaluasi Pemilu 2024 lalu. Sejumlah masalah sosial politik menjadi perhatian utama saat pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara ditemukan di beberapa kabupaten dan kota.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo 24 Mei 2025 Ditetapkan Hari Libur
Isu-isu yang diidentifikasi termasuk ketidakjelasan persyaratan pencalonan, pelanggaran kampanye, politik uang, pelanggaran netralitas ASN hingga masalah teknis pada saat pemungutan suara seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Syarat-syarat pencalonan legislatif ini di 8 kabupaten/kota ini hampir bermasalah sehingga menjadi akumulasi provinsi, termasuk di masa kampanye, banyak pelanggaran sehingga itu juga menjadi penilaian. Terakhir, masalah pemungutan suara karena pemilu kemarin kita ada 64 PSU,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
