Logo Harian.news

Masuk Daerah Rawan, Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Jelang Pencoblosan

Editor : Redaksi Jumat, 08 November 2024 21:50
Masuk Daerah Rawan, Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Jelang Pencoblosan
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) perketat pengawasan pemilu jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan, salah satu yang diperketat ialah, pengawasan terkait dengan netralitas ASN, yang berisiko terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo

“Bawaslu juga fokus pada pengawasan media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politisasi SARA yang dapat merusak iklim politik,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Hal tersebut dilakukan, mengingat Sulsel termasuk dalam kategori provinsi dengan kerawanan tinggi. Ditambah lagi, ada delapan kabupaten/kota yang berpotensi menambah akumulasi kerawanan.

“Ini menjadi akumulasi hitungan Provinsi Sulawesi Selatan untuk diantisipasi keawanannya menghadapi Pilkada,” kata.

Baca Juga : Pasca PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Sulsel Pantau Rekapitulasi Kecamatan

Alamsyah mengatakan, data Indeks Kerawanan Pilkada yang dirilis Bawaslu RI Sulsel masuk 5 besar rawan tinggi.

Delapan daerah yang dimaksud berpotensi menambah kerawanan yaitu Pinrang, Bulukumba, Takalar, Luwu, Maros, Palopo, Wajo dan Pangkep.

“Sulsel masuk 5 besar rawan tinggi dari 38 provinsi di Indonesia. Kalau dulu istilahnya zona merah,” kata Alamsyah.

Baca Juga : PSU Pilkada Palopo 24 Mei 2025 Ditetapkan Hari Libur

Masuknya Sulsel dalam kategori rawan tinggi karena mengacu pada evaluasi Pemilu 2024 lalu. Sejumlah masalah sosial politik menjadi perhatian utama saat pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara ditemukan di beberapa kabupaten dan kota.

Isu-isu yang diidentifikasi termasuk ketidakjelasan persyaratan pencalonan, pelanggaran kampanye, politik uang, pelanggaran netralitas ASN hingga masalah teknis pada saat pemungutan suara seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Syarat-syarat pencalonan legislatif ini di 8 kabupaten/kota ini hampir bermasalah sehingga menjadi akumulasi provinsi, termasuk di masa kampanye, banyak pelanggaran sehingga itu juga menjadi penilaian. Terakhir, masalah pemungutan suara karena pemilu kemarin kita ada 64 PSU,” pungkasnya.

Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda