Logo Harian.news

May Day 2025, Disnakertrans Sulsel Umumkan Pembentukan Desk Ketenagakerjaan

Editor : Rasdianah Kamis, 01 Mei 2025 19:08
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas. Foto: HN/Sinta
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan nama May Day 2025 di Sulawesi Selatan berlangsung damai dan penuh semangat kolaborasi.

Hal ini terlihat dari tibuan buruh dari berbagai serikat berkumpul sejak pagi, Kamis (1/5/2025). Meski terbagi di berbagai titik strategis untuk menyuarakan aspirasi seputar upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan revisi Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun aksi tetap berlangsung damai dan terkoordinir.

Massa terpantau cukup tertib, meski tetap tegas dalam menyuarakan aspirasi buruh atau pekerja. Sejumlah buruh terlihat mendatangi Kantor Gubernur Sulsel Sebagian mobil komando juga melintas di titik sentral ini.

Baca Juga : SE Larangan Tahan Ijazah, Disnaker Sulsel Gercep Siapkan Sejumlah Langkah Preventif

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, hadir langsung menemui massa buruh.

“Momen ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga ruang dialog. May Day is Collaboration Day benar-benar tercipta saat kita mampu merajut kebersamaan,” ujar Jayadi kepada wartawan, Kamis.

Jayadi juga mengumumkan pembentukan Desk Kesejahteraan Ketenagakerjaan Sulsel, sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Presiden dan menanggapi kebutuhan buruh secara terstruktur.

Baca Juga : Sederet Janji Prabowo di Hari Buruh: Hapus Outsourcing hingga Bentuk Satgas PHK

“Kami berkumpul bersama Kapolda dan jajaran serikat buruh untuk membentuk Desk Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan buruh terkait pelanggaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Jayadi mengakui masih adanya perusahaan yang belum patuh.

Namun pemerintah terus melakukan pendekatan dialogis. Ia menyebut UMP Sulsel sebagai salah satu yang tertinggi di luar Pulau Jawa, yang mencerminkan kemajuan signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga : KSPSI Sampaikan 6 Tuntutan: Soroti PHK hingga Desak Pelibatan Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Terkait persoalan PHK, Jayadi menyatakan telah dibentuk Satgas PHK yang bertugas merespons cepat laporan pemutusan kerja sepihak, terutama pasca pandemi.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menuai kontroversi. Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi titik balik perjuangan buruh yang kini dilanjutkan dengan pengawalan terhadap RUU Ketenagakerjaan.

“Intinya, pemerintah tidak tutup telinga. Kita hadir dan terus memperjuangkan nasib buruh, tidak hanya saat May Day, tapi setiap hari,” tutup Jayadi.

Baca Juga : Lautan Massa Penuhi Jalanan Makassar di Hari Buruh Internasional

PENULIS; NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda