Logo Harian.news

Menaker: Pekerja Informal dan PRT Wajib Masuk Jaminan Sosial

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 24 April 2026 14:37
Menaker Yassierli berfoto bersama peserta Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026). (doc_birohumaskemnaker)
Menaker Yassierli berfoto bersama peserta Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4/2026). (doc_birohumaskemnaker)
APERSI

Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menyatakan bahwa seluruh pekerja adalah prioritas. Ia menekankan bahwa budaya perlindungan harus dibangun bersama, bukan sekadar dianggap beban administratif.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” tutup Syaiful.

Baca Juga : Kemnaker Cairkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan di Indonesia, memastikan tidak ada lagi pekerja yang terlantar saat menghadapi risiko di tempat kerja. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda