HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RepubIik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani melakukan pertemuan penuh keakraban dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Selasa (3/2/2026) siang.
Pertemuan keduanya membahas tantangan serius sektor kesehatan nasional, khususnya kekurangan lebih dari 100.000 dokter di Indonesia, baik dokter umum maupun dokter spesialis.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Muzani menyoroti bahwa rasio dokter Indonesia masih berada di bawah standar ideal World Health Organization (WHO), yakni 1 dokter per 1.000 penduduk.
Baca Juga : Ketua MPR: Taruna Ikrar Antar BPOM Mendunia, WLA Jadi Hadiah HUT ke-25
Kondisi ini semakin diperberat oleh ketimpangan distribusi tenaga medis, di mana mayoritas dokter terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Bali, sementara daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih mengalami kekurangan parah, bahkan terdapat Puskesmas yang belum memiliki dokter.
Ketua MPR menegaskan bahwa kekurangan tenaga medis bukan sekadar persoalan angka, tetapi berdampak langsung pada akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Keterbatasan dokter, terutama dokter spesialis, menyebabkan masyarakat di daerah terpencil sulit memperoleh layanan kesehatan yang memadai, meningkatkan beban kerja dokter yang ada, serta mendorong rujukan yang tidak perlu dan membebani biaya kesehatan nasional.
Baca Juga : Ketua MPR dan Mentan Kunjungi Kios Pupuk, Petani Gembira Harga Makin Murah
Menanggapi hal tersebut, Prof. Taruna Ikrar menyampaikan pentingnya percepatan dan pembenahan pendidikan kedokteran nasional secara komprehensif.
Ia menekankan bahwa upaya penambahan jumlah dokter harus berjalan seiring dengan penjagaan mutu pendidikan, standar kompetensi, dan keselamatan pasien.
Pengalaman Indonesia di tingkat nasional dan global menunjukkan bahwa percepatan pendidikan kedokteran memerlukan tata kelola yang kuat dan kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga : Heboh Sejumlah Anggota DPR RI Joget Girang
Menurut Ahmad Muzani sosok kepala BPOM RI Taruna Ikrar memiliki rekam jejak panjang di bidang regulasi kedokteran, antara lain sebagai Ketua Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020–2025 serta Director (Members-at-Large) di International Association of Medical Regulatory Authorities atau Konsil Kedokteran Dunia periode 2021–2025.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan kedokteran yang selaras dengan standar global namun tetap kontekstual dengan kebutuhan Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Muzani juga menyampaikan gagasan strategis pembukaan dan penguatan fakultas kedokteran sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Ia mendorong sinergi antara Prof. Taruna Ikrar dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Kementerian Kesehatan dan para pemangku kebijakan terkait, untuk merumuskan desain pendidikan kedokteran nasional yang cepat, merata, dan berkeadilan.
Baca Juga : Ketua MPR Desak Investigasi Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pendidikan kedokteran melalui rencana pembukaan fakultas kedokteran baru, peningkatan kapasitas program studi kedokteran, serta penguatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab kekurangan dokter nasional sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia kesehatan Indonesia.
Pertemuan Ketua MPR dan Prof. Taruna Ikrar tersebut menjadi penanda penting bahwa isu kekurangan dokter telah menjadi perhatian strategis lintas lembaga negara.
Dengan kolaborasi kuat antara regulator, pembuat kebijakan, dan institusi pendidikan, percepatan pendidikan kedokteran diharapkan menjadi jalan nyata menuju sistem kesehatan nasional yang lebih merata, tangguh, dan berkeadilan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
