Logo Harian.news

Menteri UMKM Dorong Kemitraan Harmonis antara Ojek Online dan Pelaku Usaha Kecil

Editor : Redaksi II Jumat, 23 Mei 2025 15:57
Menteri UMKM Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5/2025)(Foto : Dok.Humas Kementerian UMKM)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5/2025) (Foto : Dok.Humas Kementerian UMKM)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan pentingnya membangun ekosistem kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan antara pengemudi ojek online, aplikator digital, dan pelaku UMKM. Komitmen ini ditegaskannya usai melakukan audiensi bersama manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut Menteri Maman, stabilitas industri transportasi online tidak hanya menyangkut relasi aplikator dan pengemudi, namun juga sangat erat kaitannya dengan pelaku UMKM yang menggunakan jasa pengantaran.

“Kami di Kementerian UMKM sangat berkepentingan menjaga keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya dalam siaran tertulis, dikutip Jumat (23/05/2025).

Baca Juga : Heboh Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas ke Eropa

Ia menyoroti bahwa penjual makanan, minuman, hingga toko kelontong kini sangat bergantung pada pengantaran berbasis aplikasi. Oleh sebab itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak membiarkan ekosistem digital UMKM terganggu hanya karena polemik tarif.

“Ekonomi digital ini berputar karena semua elemen saling terhubung. Aplikator dan pengemudi saling membutuhkan, begitu pula dengan UMKM yang menggantungkan penjualan mereka pada kecepatan dan ketepatan layanan ojek online,” ujar Maman.

Menyikapi polemik terbaru terkait tuntutan penyesuaian tarif potongan bagi hasil sebesar 10 persen dari pengemudi, Maman mengimbau agar isu ini tidak dibesar-besarkan.

Baca Juga : Reklasifikasi Mitra Ojol Jadi Karyawan Berpotensi Rugikan Ekonomi Nasional hingga Rp 178 Triliun

Ia mengajak semua pihak untuk mengambil sikap bijak dan tidak terjebak dalam konflik berkepanjangan.

“Kalau memang merasa kurang cocok dengan skema tarif di satu aplikator, pengemudi bisa memilih aplikator lain yang lebih sesuai. Prinsipnya adalah fleksibilitas dan kebebasan memilih,” katanya.

Ia mencontohkan platform seperti Maxim dan Indrive yang menawarkan tarif potongan 10 hingga 13 persen sebagai opsi yang dapat dipertimbangkan.

Baca Juga : Koalisi Ojol Nasional Tolak Aksi Demo 20 Mei, Sebut Ada Politisasi Driver

Sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM sedang menggodok pembentukan koperasi kemitraan di tiap aplikator.

Koperasi ini dirancang untuk memperkuat ekonomi kolektif para mitra, termasuk pengadaan atribut kerja serta layanan simpan pinjam.

“Dengan koperasi, semangat gotong royong bisa tumbuh dari mitra untuk mitra. Ini sejalan dengan program Koperasi Merah Putih yang sedang kita galakkan sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat,” tutup Menteri Maman.

Baca Juga : Tarif Ojek Online Disepakati, Berlaku 19 Maret

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda