Logo Harian.news

Minat Berkarier di LPS, Yuk Daftar PCP dan Prohire, Ini Syaratnya

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 27 Juli 2023 02:39
Informasi lowongan LPS.Foto:Ist
Informasi lowongan LPS.Foto:Ist

JAKARTA ,HARIAN.NEWS – Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas untuk bergabung melalui lowongan pekerjaan jalur PCP ( Pendidikan Calon Pegawai ) dan Prohire.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan pada tahun ini LPS membuka 2 jenis rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pertama, LPS akan membuka rekrutmen untuk posisi Profesional Hire (Pro Hire) atau untuk orang-orang yang sudah berpengalaman dan rekrutmen untuk management trainee atau terbuka untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).

Untuk lowongan Prohire tersedia posisi di berbagai bidang antara lain, bidang resolusi bank, sistem informasi, hubungan kelembagaan, edukasi masyarakat dan sumber daya manusia. Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat mengakses situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Baca Juga : Gandeng LPS Makassar, KJS Gelar Workshop dan Apresiasi Jurnalis

“Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis seiring dengan tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Dia juga menyampaikan bahwa dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS,” ujarnya di Jakarta, Rabu,26 Juli 2023.

Sebagai persyaratan umum calon pelamar Pro Hire maupun PCP harus Warga Negara Indonesia, Minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.

Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Baca Juga : Kinerja Stabil, Bos LPS Sebut Industri Perbankan Indonesia Terjaga dengan Baik

Selanjutnya, untuk PCP maksimal usia saat melamar yaitu 25 tahun, sedangkan untuk Pro Hire maksimal 40 tahun, tergantung dari posisi yang dibuka. Untuk seleksinya kurang lebih sama, tahapan seleksinya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes bahasa inggris, wawancara, dan medical check up. Dan sistem seleksinya ini sistem gugur atau jika tidak lolos tahap 1 maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selama proses seleksi LPS juga tidak akan memungut biaya apapun bagi para peserta. Nantinya, keputusan hasil seleksi merupakan wewenang LPS yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

LPS pun menghimbau agar pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Apabila mendapatkan informasi yang meragukan, dapat menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email [email protected] ***

Baca Juga : LPS Siap Menjamin Kehilangan Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda