Logo Harian.news

Miris, Anggota PPS Sinjai yang Terkena Stroke Diabaikan BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Rasdianah Kamis, 30 Mei 2024 17:41
Miris, Anggota PPS Sinjai yang Terkena Stroke Diabaikan BPJS Ketenagakerjaan

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pendaftaran petugas pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial sepertinya tidak berlaku di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai.

Pasalnya, seorang mantan anggota PPS di Kecamatan Sinjai Timur yang mengalami musibah saat melakukan rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) Legislatif (DPR-RI,DPRD Provinsi dan Kabupaten) Februari lalu tidak mendapatkan tanggapan optimistis dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan di Palu Sulteng

BPJS Ketenagakerjaan Sinjai yang dikonfirmasi lantang mengatakan anggota PPS di Desa Lasiai Kecamatan Sinjai Timur yang terkena stroke pada Februari lalu tidak masuk kategori kecelakaan kerja.

“Ini tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja, jadi kalau kita baca dari permenaker, ini tidak masuk kategori,” ucap Lutfi, staf BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Kamis (30/5/2024).

“Terkait mantan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lasiai, Azwar Anas, bukan kasus kecelakaan kerja, karena kelelahan itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Ini (Azwar,red) masuk dalam kategori BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga : 319.224 Klaim Kecelakaan Kerja 2025, Menaker: BPJS Harus Jadi Motor K3

Terpisah, Ketua KPU Sinjai Muh Rusmin, yang dimintai tanggapannya terkait jawaban BPJS Ketenagakerjaan, yang menimpa Azwar Anas, mengatakan masih berupaya untuk mengkoordinasikan ke KPU provinsi terkait mantan PPS Desa Lasiai tersebut.

“Sampai saat ini kami masih terus berupaya untuk mengkoordinasikan ke KPU Provinsi terkait masalah ini, karena, itu juga penyampaian BPJS Ketenagakerjaan ke kami (KPU),”singkatnya.

Untuk diketahui, pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Februari tahun 2024 menyisakan luka bagi Azwar Anas dan keluarganya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Kepesertaan Pekerja di Sulawesi-Maluku

Aswar, mantan anggota PPS Desa Lasiai itu, kini, hanya bisa terbaring kaku di tempat tidurnya pasca mengalami musibah pada saat melakukan rekapitulasi Pilpres dan Pileg tingkat DPR-RI, provinsi dan kabupaten.

Nadira, (Ibu dari Azwar Anas) saat ditemui di kediamannya mengaku sangat membutuhkan uluran tangan untuk biaya pengobatan putranya.

Terlebih, kata Nadira, anaknya juga rutin membayar iuran semasa sehatnya.

Baca Juga : One Day One District Gowa, Bupati: Buruh Mitra Pembangunan

“Tidak ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, padahal setiap bulan KPU pastinya rajin membayar iuran kepesertaan
anggotanya,” jelasnya.

(BAGOES)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda