Logo Harian.news

Pilkada Jeneponto: MK Tolak Gugatan Paslon No. 3

MK Putuskan Paris Yasir Pemenang Pilkada Jeneponto

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 24 Februari 2025 13:34
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, membacakan putusan penolakan gugatan Paslon No. 3 dalam sengketa Pilkada Jeneponto 2024, menetapkan Paris Yasir sebagai pemenang ||tangkap layar youtube MK
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, membacakan putusan penolakan gugatan Paslon No. 3 dalam sengketa Pilkada Jeneponto 2024, menetapkan Paris Yasir sebagai pemenang ||tangkap layar youtube MK

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam putusannya menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby, pada sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto.

Putusan tersebut diumumkan dalam sidang perkara sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto dengan nomor perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube resmi MK, Senin, (24/02/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan dari Paslon Nomor Urut 3, Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby, tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Ajak Sinergi Percepat Pembangunan Ekonomi Sulsel

Dengan demikian, MK menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, serta menolak seluruh permohonan pemohon.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua Hakim MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan.

Dengan keputusan MK ini, pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, secara resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jeneponto 2024.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan Benih Padi dan Hand Sprayer kepada Petani Desa Tuju

Hasil Rekapitulasi Pilbup Jeneponto 2024 Sebelum Sengketa

Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU Jeneponto di Gudang Logistik KPU, Jalan Ishak Iskandar, pada Sabtu malam (7/12/2024)

pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar, meraih suara terbanyak di Pilkada Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Paris Yasir: Pemuda Jeneponto, Motor Pembangunan dan Penjaga Persatuan Bangsa

Berikut adalah hasil lengkap rekapitulasi suara Pilbup Jeneponto 2024:

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda