HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengakui adanya indikasi praktik beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Ia menegaskan bahwa sistem pemerintahan tidak boleh terkontaminasi oleh praktik transaksional dalam pengisian jabatan.
“Jabatan itu harus diberikan kepada orang yang punya kemampuan, tidak boleh ada kegiatan transaksional,” tegas Munafri, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Siap Hidupkan Lagi Karebosi, Wali Kota Munafri: Ini Ikon Kota Makassar
Pernyataan ini disampaikan di tengah rencana mutasi besar-besaran yang akan dilakukan di Pemkot Makassar. Sebagai langkah awal, mantan CEO PSM Makassar itu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tujuh Pelaksana Tugas (Plt) di Ruang Sipakatahu, Balai Kota Makassar, pada Selasa (4/3/2025) lalu.
Meski baru memulai mutasi dan perombakan, Munafri mengakui bahwa ada indikasi jual-beli jabatan yang mulai terdeteksi di lingkungan Pemkot Makassar. Ia pun berjanji akan bertindak tegas jika menemukan bukti praktik tersebut.
“Kalau pun ada yang lolos dari deteksi awal, tetapi kemudian ada indikasi dan bukti, hari itu juga saya akan copot,” tegasnya.
Baca Juga : Bakal Gelar Raker, Unismuh Makassar Fokus pada Percepatan Internasionalisasi dan Capaian Global
Munafri menyebut, jabatan dalam pemerintahan selalu menjadi incaran banyak pihak. Tidak hanya mereka yang kompeten, tetapi juga orang-orang yang tidak mempertimbangkan kapasitas diri dan berusaha mendapatkannya dengan berbagai cara.
“Di jabatan ini persoalannya dunia, semua orang mau ada di sana. Tapi ada juga yang tidak tahu diri, bisa atau tidak di situ, tapi memaksakan diri dengan menghalalkan segala cara. Ini yang tidak boleh,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat yang mendapatkan jabatan dengan cara tidak sah pada akhirnya tidak akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga : Film Jodoh 3 Bujang Angkat Tradisi Pernikahan Khas Bugis-Makassar
Saat ditanya tentang modus yang digunakan dalam praktik jual-beli jabatan, Munafri enggan merinci secara spesifik.
“Iya, macam-macam lah,” jawabnya singkat.
Namun, ia memastikan bahwa setiap indikasi yang ditemukan akan segera ditindak tegas. Munafri berjanji akan memperketat pengawasan dan evaluasi agar praktik-praktik yang mencoreng profesionalisme birokrasi bisa diberantas.
Baca Juga : Unismuh Makassar Pacu Internasionalisasi Lewat Program Academic English Capacity Building
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News