Logo Harian.news

Wali Kota Makassar Bakal Tertibkan Randis

Munafri Bakal ‘Sapu Bersih’ Penyalahgunaan Randis di Makassar

Editor : Redaksi Kamis, 06 Maret 2025 08:38
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, perintahkan penarikan seluruh kendaraan dinas (Randis) yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Banyak kendaraan dinas dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak. Bahkan ada yang seolah-olah ingin membuat showroom dari mobil Pemkot. Kita tarik semua agar bisa didistribusikan maksimal kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Munafri.

Menurutnya, camat di Makassar terakhir kali menerima kendaraan dinas pada 2018. Untuk memastikan efisiensi, ia merancang sistem baru bagi penggunaan Randis. Jika sangat krusial pemerintah akan menerapkan sistem sewa untuk pejabat.

Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418

“Sewa ini solusi agar tidak ada lagi kasus kendaraan dinas ikut hilang setelah pejabat selesai menjabat,” ujarnya.

Munafri juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan membeli kendaraan dinas baru untuk Wali Kota Makassar. Anggaran lebih dari Rp2 miliar yang semula dialokasikan untuk pembelian Randis akan direlokasi ke kebutuhan yang lebih mendesak.

“Saya sudah diberikan dua kendaraan, satu Alphard dan satu mobil listrik. Ibu Wakil Wali Kota juga sama. Tidak perlu lagi ada pembelian mobil baru untuk saya,” katanya.

Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan

Ia juga memastikan mobil listrik lebih efisien untuk digunakan di Makassar.

“Makassar ini kota yang jaraknya tidak terlalu besar, saya nyaman pakai mobil listrik. Jadi anggaran kendaraan dinas nanti kita gunakan untuk hal yang lebih penting,” tutupnya.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda