HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bakal menertibkan kendaraan dinas (Randis) yang selama ini dikuasai pihak tidak berwenang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memerintahkan penarikan seluruh kendaraan dinas yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Banyak kendaraan dinas dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak. Bahkan ada yang seolah-olah ingin membuat showroom dari mobil Pemkot. Kita tarik semua agar bisa didistribusikan maksimal kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Munafri, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
Menurutnya, camat di Makassar terakhir kali menerima kendaraan dinas pada 2018. Untuk memastikan efisiensi, ia merancang sistem baru bagi penggunaan Randis. Jika kendaraan dinas tersedia dalam jumlah terbatas, pemerintah akan menerapkan sistem sewa untuk pejabat yang membutuhkannya.
“Sewa ini solusi agar tidak ada lagi kasus kendaraan dinas ikut hilang setelah pejabat selesai menjabat,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan bahwa Pemkot tidak akan membeli kendaraan dinas baru untuk Wali Kota Makassar. Anggaran lebih dari Rp2 miliar yang semula dialokasikan untuk pembelian Randis akan direlokasi ke kebutuhan yang lebih mendesak.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Saya sudah diberikan dua kendaraan, satu Alphard dan satu mobil listrik. Ibu Wakil Wali Kota juga sama. Tidak perlu lagi ada pembelian mobil baru,” tegasnya.
Ia juga memastikan mobil listrik lebih efisien untuk digunakan di Makassar.
“Makassar ini kota yang jaraknya tidak terlalu besar, saya nyaman pakai mobil listrik. Jadi anggaran kendaraan dinas nanti kita gunakan untuk hal yang lebih penting,” tegasnya.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
