Logo Harian.news

Jelang Lebaran, Munafri Tegaskan Larangan Penggunaan Randis

Munafri Larang Randis Dipakai Mudik, Siapkan Pengawasan Ketat

Editor : Redaksi Jumat, 21 Maret 2025 08:43
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: HN/Sinta.
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan mudik Lebaran.

Ia akan menerbitkan edaran resmi agar randis tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pulang kampung.

Baca Juga : Resmi Dibuka, Taro Waterpark Makassar Tawarkan Wisata Edukasi Anak

“Kendaraan dinas itu untuk keperluan pekerjaan, bukan untuk mudik. Saya akan buat edaran larangan pemakaian randis untuk pulang kampung,” tegas Munafri, Kamis (20/3/2025).

Menanggapi kemungkinan adanya modus mengganti pelat nomor randis agar terhindar dari pengawasan, Munafri mengingatkan pentingnya integritas. Ia menekankan bahwa kepercayaan harus dibangun, baik dalam tugas maupun dalam hal kecil seperti ini.

Pegawai bisa membawa Randis jika datang meminta izin dengan alasan yang jelas.

Baca Juga : Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar

“Apa susahnya kalau datang minta izin? Misalnya ada orang tua yang harus dibesuk, tidak punya kendaraan pribadi, kan bisa lapor. Supaya kalau terjadi apa-apa di jalan, kita tahu. Jangan malah mengganti pelat, terus kalau kecelakaan siapa yang bertanggung jawab?” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika izin diberikan, biaya operasional seperti bensin tidak boleh dibebankan ke anggaran pemerintah.

“Kalau dipakai juga jangan bensin di beli lagi sama pemerintah, itukan urusan pribadi jadi beli pakai uang pribadi,” tegasnya.

Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik

Untuk memastikan aturan ini berjalan, pemantauan akan dilakukan. Munafri menegaskan bahwa setiap randis yang ditemukan dipakai untuk mudik tanpa izin akan dikenakan sanksi tegas.

“Saya selalu berusaha mencegah, karena kalau sudah kejadian, mengurusnya akan lebih ribet. Kalau ada yang melanggar, pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Larangan ini kata Munafri, agar fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya dan menghindari penyalahgunaan aset pemerintah.

Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda