HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi besar-besaran terhadap kendaraan dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Inspeksi ini dilakukan Munafri bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham dan Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiyadi Adnan, dilapangan Karebosi Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).
Langkah ini diambil untuk menertibkan penggunaan Randis yang tidak sesuai aturan, mengoptimalkan aset daerah, serta memastikan kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan pemerintahan.
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
Dalam inspeksi ini, ditemukan sejumlah kendaraan yang digunakan tidak sesuai aturan, termasuk kendaraan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejabat eselon tertentu tetapi digunakan oleh pejabat di tingkat berbeda. Bahkan, beberapa kendaraan masih dikuasai oleh pejabat yang sudah tidak lagi menjabat di lingkup Pemkot Makassar.
“Ada pejabat eselon III yang menggunakan kendaraan dengan spesifikasi untuk eselon II. Ini harus dikembalikan. Selain itu, ada mobil yang seharusnya berada di pemkot, tapi malah dipakai orang yang sudah tidak berhubungan dengan pemerintahan lagi. Ini harus ditertibkan,” ujar Munafri.
Pemerintah Kota juga menemukan bahwa ada ketimpangan dalam distribusi kendaraan dinas. Di beberapa OPD, kendaraan dinas berlebih, sementara di tempat lain justru mengalami kekurangan.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
Munafri juga menegaskan bahwa semua kendaraan dinas harus menggunakan pelat merah sesuai ketentuan. Tidak boleh ada lagi kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam dengan alasan apa pun.
“Banyak yang pakai pelat hitam dengan alasan keamanan atau takut kena demo. Ini kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai upaya pengawasan lebih lanjut, seluruh Randis akan dipasangi stiker identifikasi yang mencantumkan nama OPD atau kecamatan masing-masing.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
“Nanti setiap kendaraan dinas akan diberi stiker, misalnya ‘Kecamatan Tamalate’, ‘Dinas PU’, atau lainnya. Supaya jelas siapa yang memakai dan tidak ada lagi yang bertumpuk di satu tempat sementara di tempat lain kurang,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga mempertimbangkan sistem sewa untuk kendaraan dinas ke depannya. Dengan sistem ini, kendaraan yang masa sewanya berakhir akan langsung ditarik oleh vendor tanpa perlu proses administrasi panjang atau penyusutan aset.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
