HARIAN.NEWS – Kembali publik di sejumlah daerah dihadapkan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tersebut disebut-sebut dampak adanya larangan ihwal penjualan gas bersubsidi di pengecer per 1 Februari 2025.
Antrean warga di sejumlah agen penjualan gas pun tak dapat dihindari, tidak sedikit di antaranya yang mengeluh mengatakan bahwa gas 3 kilogram yang sejatinya menjadi solusi namun menjadi masalah baru di masyarakat.
Baca Juga : Warga Soroti Lambannya Unit Lakalantas Polrestabes Makassar Tangani Kasus Kecelakaan
Sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram alias gas melon, sangat berdampak bagi masyarakat bawah termasuk pedagang kecil, yang harus mencarinya ke sejumlah tempat dengan jarak yang cukup jauh.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
