Logo Harian.news

Nakhoda Baru BPOM Taruna Ikrar Tancap Gas Untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Editor : Redaksi Selasa, 20 Agustus 2024 18:45
Taruna Ikrar (kiri). Dok. Ist
Taruna Ikrar (kiri). Dok. Ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Taruna Ikrar setelah mendapat amanah langsung dari Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024) menggantikan Rizka Andalusia.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga : Menuju Indonesia Sehat, Taruna Ikrar Perkenalkan Era Living Medicine dan Perkuat Sinergi BPOM-Dokter Umum

Serah terima taruna ikrar dengan Rizka Andalusia berlangsung khidmat penuh kekeluargaan di aula Bhinneka tunggal ika lantai 1 Badan POM jalan percetakan negara selasa 20 agustus 2024.

Rizka Andalusia yakni kapasitas dan keilmuan Taruna Ikrar sebagai ilmuan dunia tidak perlu diragukan sebagai Kepala Badan POM RI, tentunya mengajak seluruh pihak jajaran BPOM untuk mendukung.

Taruna Ikrar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi pendahulunya Rizka Andalusia dan berharap terus memberikan konstribusi untuk BPOM dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca Juga : Taruna Ikrar Pastikan Akses Obat Tetap Terjaga, Pengawasan Jadi Prioritas

“Ini merupakan amanah yang berat. Bertanggungjawab untuk pengawasan obat dan makanan, ini tentu tanggungjawab dan bebannya sangat berat, terhadap 280 juta penduduk Indonesia saat ini,” ungkap ilmuwan dunia ini.

Lanjut Taruna menjelaskan ada lima poin penting yang digarisbawahi Presiden RI joko Widodo untuk dikawal dalam masa kepemimpinannya di BPOM.

Pertama, untuk memastikan produk makanan yang beredar di Indonesia aman, sesuai dengan status gizinya, dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga : BPOM dan Kemenpar Bersinergi, Taruna Ikrar Dorong Desa Wisata Jamu Jadi Destinasi Kesehatan Dunia

Kedua, untuk mendukung kemandirian penyediaan obat di dalam negeri dan mempermudah akses obat yang diperlukan di dalam negeri sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Ketiga memastikan peningkatan sinkronisasi dan koordinasi antarlembaga yang mendukung sistem pengawasan obat dan makanan.

Keempat, untuk mempercepat proses uji klinik obat hingga rilis dan dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga : Komisi VII DPR RI Apresiasi Taruna Ikrar Kepala BPOM, Kawal Air Minum Dalam Kemasan Aman Tembus Pasar Global

Kelima, untuk memajukan reputasi Indonesia, melalui BPOM sebagai regulator pengawas obat dan makanan, untuk dapat sejajar di tingkat global.

Dirinya akan berupaya untuk menaikkan status, reputasi, dan kepercayaan BPOM dengan kolaborasi semua pihak demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda