Logo Harian.news

Nama Bahlil Diseret dalam Mega Korupsi Pertamina, Golkar: Salah Alamat!

Editor : Rasdianah Senin, 03 Maret 2025 23:43
Bahlil Lahadalia resmi terpilih jadi Ketua Umum Golkar. Foto: (instagram: @golkar.indonesia)
Bahlil Lahadalia resmi terpilih jadi Ketua Umum Golkar. Foto: (instagram: @golkar.indonesia)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik. Korupsi yang terjadi pada 2018-2023 itu disinyalir merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 kuadriliun.

Diketahui Kejagung atau Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun dalam perkembangannya, sejumlah pihak justru menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut.

Merespons hal ini Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan tuduhan tersebut salah alamat jika ditujukan kepada Ketua Umumnya.

Baca Juga : Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution 12 Jam

“Narasi yang menyebut Pak Bahlil terlibat kasus korupsi di Pertamina merupakan fitnah. Pak Bahlil saja baru menjabat Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara skandal korupsi itu terjadi pada 2018-2023,” tegas Nurul Arifin dalam keterangannya, dikutip dari republika, Senin (3/3/2025).

Atas dasar itu, kata Nurul, Menteri Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam periode tersebut.

Nurul menjelaskan Menteri Bahlil menitahkan produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui fasilitas pengolahan minyak atau kilang dalam negeri sehingga Kementerian ESDM tak mengizinkan lagi produksi minyak diekspor ke luar negeri.

Baca Juga : Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Sebut Ahok Tahu ada Ekspor Minyak

“Justru Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Pak Bahlil tengah berbenah saat ini soal tata kelola minyak mentah melalui izin impor BBM yang bakal dipersingkat menjadi enam bulan dari yang sebelumnya satu tahun. Tujuannya agar evaluasi bisa mudah dilakukan setiap tiga bulan,” ungkapnya.

Nurul berharap agar publik lebih cerdas dan kritis dalam menilai kasus ini sehingga tidak ada salah persepsi dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan rakyat tersebut.

“Ini menjadi pelajaran kita bersama, pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi ini. Ini saatnya bagi kita semua berbenah terutama di lingkungan Pertamina agar bisa jauh lebih baik ke depan terkait pelayanan publik,” jelas Nurul.

Baca Juga : Kejagung Sita Aset 2 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Tersangka Lain Tunggu Penyidikan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda