Logo Harian.news

Nasib Siswa Makassar Tidak Tercatat di Dapodik, Nielma: Pusat Berikan Dispensasi

Editor : Redaksi Selasa, 04 Februari 2025 15:15
Plh Kadisdik Makassar Nielma Palamba, Foto: HN/Sinta
Plh Kadisdik Makassar Nielma Palamba, Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, sebanyak 1.377 siswa di Kota Makassar dilaporkan tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2024.

Setelah memperjuangkan nasib siswa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memastikan bahwa siswa-siswa tersebut tetap bisa bersekolah setelah diberikan dispensasi khusus.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh terulang lagi di tahun ajaran berikutnya.

Baca Juga : Regrouping dan Sekolah Afiliasi, Disdik Makassar Segera Koordinasi dengan Kementerian

“Kami sudah diberikan dispensasi oleh Kemendikbudristek, jadi masalah ini aman. Namun, kami tekankan bahwa hal seperti ini tidak boleh terulang lagi tahun ini,” ujar Nielma Palamba, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada tahun lalu dan sudah melalui berbagai upaya penyelesaian. Disdik Makassar berkomitmen untuk memastikan semua siswa terdaftar secara resmi di sistem Dapodik agar mereka mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa kendala administratif.

“Kita (Disdik Makassar) memastikan 1.377 anak itu mendapatkan hak pendidikan yang layak, kita tidak mau mereka terganggu saat mencari ilmu ya,” terangnya.

Baca Juga : Ancang – Ancang Disdik Makassar Sambut SPMB 2025

Tidak Ada Siswa yang Dipindahkan

Nielma Palamba memastikan, bahwa tidak ada satu pun siswa yang tidak tercatat Dapodik dipindahkan dari sekolahnya. Siswa akan menjalankan proses belajar seperti biasa.

“Tidak ada siswa yang dipindahkan. Kami berupaya agar mereka tetap bisa bersekolah tanpa hambatan. Untuk tahun depan, kami akan kembali mengikuti Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Segera Isi Kekosongan 26 Jabatan Kepsek

Meski penyebab masalah ini adalah jumlah siswa dalam satu kelas yang melebihi kapasitas ideal, dimana standar setiap kelas seharusnya hanya diisi oleh 32 siswa, tetapi dalam beberapa kasus, jumlahnya melebihi batas. Nielma memastikan semua telah diselesaikan.

“Tahun lalu (2024), ada kelas yang jumlah siswanya lebih dari 32. Kami meminta dispensasi karena situasi ini sudah terjadi dan anak-anak sudah bersekolah. Namun, tahun depan, hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” jelasnya.

“Kita sudah tuntaskan, dan Alhamdulillah ini akan jadi pelajaran agar tidak terulang,” tutupnya.

Baca Juga : Bakal Bagikan 12.870 Tumbler untuk Siswa, Nielma: Hemat dan Jaga Lingkungan

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda