Logo Harian.news

Nilai Banyak Bangunan di Gowa tak Kantongi PBG, LI BAPAN RI Desak Satpol PP Bergerak

Editor : Rasdianah Rabu, 15 November 2023 21:00
Salah satu bangunan yang belum mengantongi izin berlokasi di Jalan H. M Yasin Limpo Somba Opu. Foto: Harian.news/Yusrizal
Salah satu bangunan yang belum mengantongi izin berlokasi di Jalan H. M Yasin Limpo Somba Opu. Foto: Harian.news/Yusrizal
APERSI

HARIAN.NEWS, GOWA – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI-BAPAN RI) mendesak dilakukannya penertiban pada beberapa gedung atau bangunan di Gowa yang tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Badan LI-BAPAN RI, Baharuddin Nur mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan hal ini, sebab bangunan gedung tersebut salah satu sumber PAD.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Sempat Hambat Operasi, Tim SAR Temukan Anak Terseret Ombak di Hari Kedua Pencarian

“Baik di Kecamatan Somba Opu, Pallangga dan Bontomarannu puluhan bangunan mewah berdiri tanpa mengantongi izin padahal ini merupakan bagian dari pemasukan PAD,” ujar Baharuddin, Rabu (15/11/2023).

“Kami melihat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa seperti ambigu, karena adanya rumor pungutan liar masih marak membuat posisi Satpol PP kurang taji, ” lanjutnya.

Ia juga merinci saat ini ada bangunan berlantai 3 bernama Padepokan Ma’rifatullah, rumah makan Gacoan di Jalan Hertasning dan beberapa bangunan sepanjang jalan di Jalan H. M Yasin Limpo yang diketahui bebal mengurus izin bangunan di Gowa.

Baca Juga : Anak 5 Tahun yang Terseret Ombak di Pattingalloang Ditemukan Meninggal Dunia

“Langkah penertiban sebaiknya dilakukan, ” desak Burhanuddin.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, M. Rusdi menegaskan pihaknya sudah dua kali mengeluarkan surat teguran kepada berbagai pihak yang terkesan bebal mengurus izin di Gowa.

“Kami memastikan pihak Satpol PP juga akan bertindak apabila surat teguran kami yang ketiga masih diabaikan, dalam hal ini penertiban atau penutupan aktivitas akan ditempuh, ” kata Rusdi.

Baca Juga : Anak 5 Tahun Terseret Ombak di Pesisir Pattingalloang Gowa, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

(Yusrizal)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda