HARIAN.NEWS – KPU telah menentukan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.
Dalan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres tersebut diketahui pasangan Anies-Cak Imin mendapat nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor 2, dan Ganjar-Mahfud MD nomor 3.
Aturan penetapan nomor urut capres dan cawapres tersebut tertuang dalam keputusan KPU No.1644 tahun 2023.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Hadiri Rakornas Netralitas ASN di Jakarta
Tidak sedikit pihak termasuk para kandidat yang mengaitkan nomor urut tersebut sebagai angka keberuntungan atau makna simbolis tertentu.
Namun di balik itu, pengamat politik Unsoed Purwokerto Ahmad Sabiq tidak setuju dengan pemahaman tersebut.
Menurutnya, nomor urut capres dan cawapres bukanlah hal yang perlu diistimewakan dalam menghadapi pesta demokrasi ini.
Baca Juga : Puan Sahkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI: Gantikan Hasyim Asy’ari
Dalam tanggapannya mengatakan bahwa saat ini rakyat sudah semakin cerdas, dan menentukan pilihan berdasarkan atas pertimbangan kualitas dari masing-masing kandidat.
Pengamat politik tersebut mengatakan bahwa hal yang penting adalah bagaimana pasangan capres dan cawapres tersebut dapat memenangkan hati para pemilih.
Nomor urut ditentukan melalui undian, dan tidak ada hal keramat dalam nomor tersebut.
Baca Juga : Dikawal 10 Parpol, Andala Hati Resmi Mendaftar di KPU Sulsel
Tidak hanya itu, menurutnya penting juga bagi rakyat dalam melihat rekam jejak dari masing-masing pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News