HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan OJK Infinity 2.0 pada Kamis (24/4/2025), sebagai bentuk komitmen mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kepentingan nasional.
Peluncuran yang berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, serta Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK Infinity 2.0 dirancang sebagai sarana untuk mematangkan ekosistem pembiayaan dan sektor riil melalui inovasi teknologi keuangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga : Pasar Sore Ngobr(a)ol Indonesia Darurat Tambang di Rumah Buku
“Sandbox dan pusat inovasi ini harus kita pahami sebagai ruang untuk mengembangkan dan menguji ekosistem baru yang bisa bersinergi dengan sektor riil,” ujar Mahendra.
Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi menambahkan bahwa inovasi teknologi di sektor keuangan perlu pengawasan ketat agar tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik. OJK Infinity 2.0, menurutnya, akan menjadi motor penggerak pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) di Indonesia.
“Inovasi harus diuji dalam lingkungan yang aman, terbatas, dan terkontrol agar manfaatnya maksimal tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Baca Juga : BKN Wajibkan ASN Aktivasi MFA Sebelum 14 April 2025, Jika Tidak Akses Digital Bisa Terblokir
Peluncuran OJK Infinity 2.0 juga diwarnai penjelasan program strategis yang akan dijalankan pada 2025, meliputi:
-
Pengembangan skema pendanaan industri kreatif berbasis Web3 (game, musik, film, dan animasi),
-
Penyelenggaraan Infinity Hackathon bertema blockchain,
-
Baca Juga : Santri Digital: Belajar Agama di Era Layar
Digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan ILO dan Asosiasi Fintech Indonesia,
-
Peluncuran buletin “Beyond Infinity” edisi perdana yang fokus pada isu keamanan siber.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan OJK dalam mendukung tiga pilar Asta Ekraf: Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Baca Juga : Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp32,32 Triliun
“Kami percaya hanya melalui kolaborasi lintas sektor, kita bisa membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif,” kata Riefky.
Sementara itu, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder menyatakan dukungan terhadap program OJK Infinity 2.0 dan menilai inisiatif ini sebagai fondasi penting dalam mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia.
OJK pertama kali meluncurkan Pusat Inovasi OJK Infinity pada 20 Agustus 2018. Setelah aktif selama lima tahun, pusat ini diperkuat melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Peraturan OJK No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
