Logo Harian.news

Pedagang Pasar Diminta Pahami Uji Petik Perumda Pasar Makassar untuk Realiasi di 2024

Editor : Redaksi Jumat, 26 Juli 2024 17:13
Pedagang Pasar Diminta Pahami Uji Petik Perumda Pasar Makassar untuk Realiasi di 2024

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya angkat bicara terkait keributan di Pasar Maricaya. Keributan itu dipicu antara pihak pasar dan pedagang karena kesalahan pahaman.

PLT Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Syamsul Bahri mengatakan keributan lantaran adanya uji petik yang dilakukan pengelola pasar. Uji petik ini untuk capaian realiasi di tahun 2024.

“Saya pastikan tidak ada kenaikan tarif sejak 2017 sampai sekarang, kemudian tak ada perubahan jadwal pungutan rekribusi kepada para pedagang,” kata PLT Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Syamsul Bahri dalam keterangannya, Kamis (26/72024).

Baca Juga : Bawaslu Pinrang Awasi Ketat Proses Coklit: Pastikan Semua Pemilih Terdaftar

“Nilainya itu Rp 9.000 itu termasuk jasa keamanan, kebersihan dan jasa jualan harian,” terusnya.

Menurutnya uji petik dilakukan di pagi hari selama 3 hari di sejumlah pasar di Makassar. Ini membuat pedagang heran.

“Karena kita lakukan uji petik di pagi hari yang biasanya kita pungut retribusi di sore hari setelah aktivitas mau selesai. Makanya kita beri pemahaman ke mereka dan langsung di mengerti,” jelasnya.

Baca Juga : Jamin Keamanan Produk Olahan di Pasar Tradisional, PD Pasar Teken MoU dengan DP2 Makassar

“Capaian realiasi kita 2024. Memang program ini untuk mengukur tingkat capaian target sesuai dengan uji petik di tahun 2023,” tambahnya.

Alasan Syamsul, pengelola pasar ingin memastikan berapa pedagang yang masih aktif berjualan, termasuk para pemilik lapak yang resmi.

“Karena kita mau tau berapa pedagang aktif di dalam ada yang berjualan, kita juga temukan satu orang punya 5 lapak, tapi yang dibayar 2 kita mau tahu semua itu,” ujarnya.

Baca Juga : Gandeng Binmas, Perumda Parkir Lakukan Uji Petik Potensi Pendapatan

Olehnya itu, Perumda Pasar Makassar Raya masih terus melakukan sosialiasi kepada para pedagang di Makassar termasuk sistem digitalisasi.

“Kami edukasi penerapan aturan kira membayar nilai sesuai dengan kewajiban. Jangan sampai ada kebocoran di lapangan itu menghindari kebocoran, evaluasi,” tegasnya.

Perumda Pasar Makassar Raya sendiri masih melakukan uji petik di sejumlah pasar di Makassar mulai pasar terong, pasar pabaeng-baeng, sambung jawa, pasar mamajang, pasar panakukang termasuk pasar maricaya yang sempat viral.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda