MAMASA, HARIANEWS.COM – Pekerja bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan sejak hari ini, mereka tidak melanjutkan pekerjaan.
Informasi yang dihimpun awak media, karena bahan material belum datang ditambah gaji tukang belum dibayarkan.
Hal itu diungkapkan salah satu pekerja atas nama Dadan, saat ditemui wartawan di SMPN 1 Sesenapadang, Kamis 1 September 2022.
Baca Juga : Dikerja Dari Tahun Lalu, Proyek SMPN Sesenapadang Tak Kunjung Selesai
Kepada wartawan, Dadan mengatakan bahwa tiga hari lalu kepala tukangnya diduga kabur ke Jawa karena ada ketidakcocokan.
“Tiga hari lalu ada 3 orang teman kami pulang ke Jawa. 2 Kepala tukang dan 1 buruh,” katanya.
Dadan menambahkan bahwa baru kali ini mereka tidak kerja karena bahan material tidak ada. “Kami baru satu hari tidak kerja Mas. Karena itu pembayaran (gaji) tidak jelas dan bahan material tidak ada,” ungkapnya.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Desa Orobua Malam Ini, Pemadam Terlambat?
“Kalau besok ada bahan, tapi upah kami belum dibayarkan tentunya kami diskusikan dulu dengan teman-teman. Apakah kami lanjut kerja atau tidak,” bebernya.
“Saya juga bawa anak-anak kesini untuk bekerja Mas,” ungkap Dadan dengan nada sedih.
Merespon itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamasa, Albert, S.Pd, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa lambatnya pembayaran gaji tukang karena menunggu transferan.
Baca Juga : Kenalkan Cakades Sesenapadang, Punya Program ‘Jalan Tanpa Lubang’
“Kita masih menunggu transferan dari pusat. Soal tidak masuknya kerja tukang hari ini, saya belum tau itu,” singkat Albert melalui telepon selulernya, kepada harianews.com, Kamis 1 September 2022.

Papan proyek di lokasi. (Foto: Jupran/HN)
Diketahui, melalui papan proyek yang terpampang, proyek pengerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya SMPN 1 Sesenapadang, Kec. Sesenapadang, Kab. Mamasa.
Baca Juga : Polres Mamasa Amankan Terduga Pelaku Pencabulan
Proyek menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan SMP Ta 2022, dengan total anggran 2,431 miliar, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Dari papan proyek, tertera juga tulisan proyek ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri Mamasa sebagai pendampingan hukum.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News