Logo Harian.news

Harian Bantaeng

Pelaku Pengancaman yang Viral di Medsos Diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 04 September 2023 12:07
Pelaku pengancaman yang viral di medsos
Pelaku pengancaman yang viral di medsos

Penangkapan Pelaku Pengancaman di Bantaeng: Barang Bukti Berupa Senjata Tajam Disita

HARIAN.NEWS,BANTAENG – Pelaku pengancaman yang menjadi viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bantaeng. Lel. R (50), tanpa memberikan perlawanan, berhasil ditangkap di Kp. Ra’ra Kel. Banyorang Kec. Tompobulu Kabupaten Bantaeng sekitar pukul 19.00 WITA. Bersama dengan pelaku, tim juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis Badik sebagai barang bukti yang kini berada di Polres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu Harikusuma S.Tr.k, menjelaskan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengumpulkan informasi bahwa pelaku pengancaman telah meninggalkan kampung setelah kejadian dan bersembunyi di rumah keluarganya di Kp. Rara’ Banyorang.

Baca Juga : Jemaah Haji Diingatkan tak Obral Keluhan di Media Sosial

Lebih lanjut, Iptu Pandu menjelaskan bahwa dalam interogasi awal, pelaku mengaku melakukan pengancaman karena tersinggung ketika ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang-ulang. “Ada yang lewat di depanku sambil gas-gas motor, dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman,” jelas Lel. R kepada penyidik saat dilakukan interogasi.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH SIK MSI, membenarkan penangkapan Lel. R (50) sebagai pelaku pengancaman yang terjadi di Kp. Langiria Desa Kaloling Kec. Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. “Lel. R bersama barang bukti sudah diamankan oleh tim dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya singkat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda