TAKALAR, HARIAN.NEWS – Pemerintah Desa Boddia kecamatan Galesong kabupaten Takalar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang ) tahun 2024, Rabu, 25 Januari 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Boddia.
Kegiatan Musrenbang ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Kepala Dusun dan Pendamping Desa.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya.
Baca Juga : Musrenbang Makassar 2026: Fokus Ekonomi Inklusif dan Daya Saing
Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, demikian yang disampaikan kepala Desa Boddia, Muhammad Rusli saat memberi sambutan.
Sementara Camat Galesong, Rustan mengatakan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang desa adalah: menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang, menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Baca Juga : Musrenbang Tematik Jeneponto: Wujudkan Pembangunan yang Ramah Anak, Perempuan, dan Disabilitas
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD Desa Boddia, Herman Muntu dan Kepala Desa Boddia, Muhammad Rusli. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
