HARIAN.NEWS, SINJAI – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di daerah yang telah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) menuai sorotan dari pemerhati anak.
Mereka menilai, predikat tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Salah satu pemerhati anak di Sinjai menilai, masih tingginya angka kekerasan anak menunjukkan belum maksimalnya peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Baca Juga : Pemkab Sinjai Ajak Warga Berani Laporkan Kekerasan Anak
“Predikat KLA seharusnya tidak hanya sebatas simbol atau penghargaan administratif. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi kebijakan perlindungan anak benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, agar penanganan kasus kekerasan anak tidak berhenti di meja laporan.
“Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya program di atas kertas. Edukasi, pendampingan korban, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang,” tegas Founder Rumah Dongeng Sinjai, Mirfayani Mirsal,Rabu (8/10/2025).
Baca Juga : Ironi ‘Kabupaten Layak Anak’, Kasus Kekerasan Seksual di Sinjai Malah Marak
Pemerhati anak itu juga berharap agar status Kabupaten Layak Anak menjadi pemicu untuk berbenah, bukan sekadar pencitraan.
“Predikat itu harus diikuti dengan komitmen dan aksi nyata dalam melindungi anak-anak di daerah ini,” tambahnya.
Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Kabupaten Sinjai tampaknya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal bagi perlindungan anak. Di tengah upaya pemerintah daerah mewujudkan lingkungan ramah anak, kasus kekerasan terhadap anak justru masih kerap terjadi.
Baca Juga : Bupati Pangkep Luncurkan Ruang Bermain Ramah Anak
Data dari aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak menunjukkan, dalam beberapa bulan terakhir jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan kekerasan terhadap anak di Sinjai terbilang signifikan.
Kak Yani, sapaan akrab pemerhati anak itu juga menambahkan,kekerasan dan pelecehan terhadap anak adalah masalah serius yang memiliki dampak jangka panjang pada korban.
Upaya pencegahan dan penanganan memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, keluarga, dan individu.
Baca Juga : Kabupaten Pangkep Targetkan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2024
Pendidikan, dukungan keluarga, layanan perlindungan anak, dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Sinjai tahun 2025 ini mendapatkan anugrah Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama.
Meski demikian kekerasan dan pelecehan terhadap anak masih terjadi.
Penanganan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberi efek jera. Tidak ada mediasi damai atau restoratif justice terhadap pelaku.
Namun sebaiknya pencegahan ini harus dilakukan secara masif dan bersinergi lintas sektor.
Pencegahan tidak juga hanya sekedar sosialisasi saja, sudah seharusnya lebih ditingkatkan, pendidikan komprehensif, penguatan pendidikan keluarga, dan intervensi dini untuk keluarga yang beresiko serta pengawasan dari berbagai pihak.
“Kekerasan dan pelecehan terhadap anak adalah PR, sebaiknya dilaksanakan bersama sama”, pungkasnya.
Diketahui, di kabupaten layak anak kategori Pratama ini, telah terjadi serangkaian kasus yang melibatkan anak dibawah umur, mulai dari Siswa pukul Guru, Guru tampar Murid umur 10 tahun dan terbarukan kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya orang tua kandung. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
